Advertisement

Menguntit Eunji Apink selama 3 Tahun, Perempuan Ini Dihukum 1 Tahun Penjara

Mediani Dyah Natalia
Kamis, 18 Januari 2024 - 22:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Menguntit Eunji Apink selama 3 Tahun, Perempuan Ini Dihukum 1 Tahun Penjara Jung Eunji Apink. AllKpop

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pengadilan Pusat Seoul menjatuhkan hukuman kepada seorang peremuan bernama Cho, 59, selama setahun penjara dan masa percobaan dua tahun. Cho dihukum karena menjadi penguntit Jung Eunji Apink.

Dikutip dari AllKpop, Kamis (18/1/2024), selain itu, Cho wajib lapor ke instansi terkait dan membayar denda 100.000 won atau setara dengan Rp1,1 juta, menjalani 120 jam di layanan komunitas dan harus mengikuti 40 jam kursus pendidikan untuk mencegah terjadinya tindakan serupa yang berkaitan dengan menguntit.

Advertisement

Cho mulai menguntit Eunji pada Maret 2020 dengan mengirimkan paket ke rumah Eunji dan sebuah pesan,"Maukah kamu menjadikan aku pembantumu dan partner yang bisa menemani seumur hidup?" Dua bulan kemudian, Cho mengikuti Jung Eunji dengan mengendarai motor ke manapun, misal ke toko make up dan rambut.

Baca Juga

Son Na-eun Apink Resmi Masuk YG Entertainment sebagai Aktris

Simak Deretan 25 Idol K-pop Tercantik Tahun 2023

Terungkap! Ini Makanan Favorit Selebriti Korea agar Kulit dan Rambutnya Sehat

Pada April dan Juli 2020, Cho mengikuti Jung Eunji hingga apartemen. Polisi sempat memberikan peringakatan kala itu anda Cho mengirimkan pesan ke agensi sang artis dan berjanji tak akan menghubugi Eunji.

Namun lima bulan kemudian, Cho kembali menoror Jung Eunji dengan pesan secara langsung di Instgram beerkali-kali  dan pesan Bubble sampai Desember 2021. Eunji kemudian mengumumkan tak lagi menggunakan Bubble karena ada orang yang terlalu fokus pada aplikasi tersebut sehingga tak dapat menjalani kehidupan biasa.

Menurut Pengadilan Pusat Seoul, "Kobran mengalami trauma mental dan emosional sedangkan tersangka menolak mengaku melakukan tindak kriminal dan justru tak tampak menyesal."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong

News
| Minggu, 28 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement