Advertisement
Tuduhan Pelecehan Seksual, Vin Diesel Digugat Mantan Asisten
Aktor Vin Diesel- Antara/Instagram - vindiesel)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Diduga melakukan pelecehan seksual, aktor Vin Diesel digugat oleh mantan asistennya. Kasus dugaan pelecehan seksual ini disebutkan terjadi pada 2010 pada saat produksi film Fast Five.
Penggugat dalam kasus tersebut memiliki nama panjang Asta Jonasson dan menyebutkan kejadian itu terjadi di Hotel St.Regis Atlanta, Georgia, AS.
Advertisement
Dalam laporan Variety, Kamis (21/12/2023) waktu setempat atau Jumat (22/12/2023), Asta menjelaskan kronologi secara rinci dari pelecehan yang dialaminya dan dilakukan oleh aktor yang juga terlibat dalam film Guardian of Galaxy serta Bloodshot.
Mantan asisten Vin Diesel menggugat aktor tersebut pada hari Kamis, dengan membeberkan bahwa dia bekerja untuk aktor tersebut di Atlanta, tempat dia syuting Fast Five, ketika pelaku membawa dia ke kamarnya di Hotel St. Regis dan memaksanya ke tempat tidurnya.
"MS. Jonasson tidak dapat melarikan diri dan menutup matanya, takut membuat marah Vin Diesel karena menolaknya lebih jauh dan mencoba memisahkan diri, berharap penyerangan itu berakhir,” demikian isi gugatan tersebut.
BACA JUGA: Warga Magelang Tewas Saat Pasang Spanduk di Jalan Babarsari Sleman
Setelah mengalami pelecehan, anehnya Asta beberapa jam kemudian mendapat panggilan telepon dari Samatha Vincent ,Presiden dari perusahaan tempatnya bekerja dan juga saudara dari Vin Diesel.
Percakapan itu berakhir tidak mengenakkan karena Asta justru dipecat dengan alasan produksi film tersebut tidak lagi membutuhkan bantuan tenaga Asta.
Dalam gugatannya, Asta mengungkap setelah kejadian itu dirinya mengalami kekalutan mental, merasa tidak berdaya, harga dirinya hancur, dan bahkan mempertanyakan keterampilannya dalam karier.
Menanggapi gugatan tersebut, pengacara Vin Diesel, Bryan Freedman mengeluarkan pernyataan menyangkal kejadian itu. “Biar saya perjelas: Vin Diesel dengan tegas menyangkal klaim ini secara keseluruhan,” kata Freedman.
Ia menambahkan, “Ini adalah pertama kalinya dia mendengar tentang klaim berusia lebih dari 13 tahun yang dibuat oleh seorang karyawan yang konon bekerja selama 9 hari. Ada bukti jelas yang sepenuhnya membantah tuduhan aneh ini”.
Asta Jonasson mengajukan gugatan pelecehan seksual berdasarkan Undang-Undang Pelecehan Seksual dan Penutupan Akuntabilitas California.
Regulasi dari 2022 itu yang memberikan jangka waktu satu tahun untuk mengajukan tuntutan tertentu yang seharusnya berada di luar undang-undang pembatasan.
Agar gugatan tersebut memenuhi syarat, terdakwa harus terlibat dalam upaya untuk menutupi setidaknya satu tuduhan penyerangan seksual sebelumnya.
Selain tuduhan pelecehan seksual, gugatan tersebut juga menyatakan klaim diskriminasi gender, pemutusan hubungan kerja yang salah, pembalasan dan pengawasan yang lalai. Vanity Fair menjadi pihak pertama yang mengungkap gugatan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement








