Advertisement
Cara Mematikan Notifikasi Reaksi Pesan di WhatsApp

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sejak 2022 silam WhatsApp menambahkan fitur reaksi pesan yang memungkinkan pengguna memberi reaksi atas pesan terkirim atau diterima dengan emoji. Fitur pun tak terbatas pada versi Android atau iOS namun bisa pula di desktop.
Cara mengirimkan reaksi pesan sangat mudah cukup dengan menekan salah satu pesan, nantinya akan muncul pilihan emoji, lalu klik emoji yang dipilih dan nantinya emoji akan muncul di bawah pesan.
Advertisement
Pengguna Whatsapp dapat menggunakan fitur ini dalam obrolan individu maupun grup, dimana jika dalam grup akan muncul jumlah reaksi yang Anda terima dan tidak dapat disembunyikan.
Jika salah satu kontak WhatsApp mengirim reaksi pesan, Anda pun akan menerima pemberitahuan dan tak sedikit orang yang merasa terganggu karena mengira notifikasi reaksi pesan adalah notifikasi pesan masuk.
Baca juga: Kepala Dinas Krido Tersangka Tanah Kas Desa, Sultan Jogja: Dia Tega, Saya Juga Tega
Untuk itu WhatsApp mengizinkan pengguna untuk mematikan notifikasi reaksi pesan, simak caranya berikut ini:
1. Luncurkan aplikasi WhatsApp pada ponsel atau PC Anda
2. Pada halaman chat, klik titik tiga di pojok kanan atas layar, lalu pilih menu “Setelan”
3. Setelah terbuka klik opsi “Notifikasi” lalu cari opsi “Notifikasi reaksi” dan geser saklar hingga berubah warna untuk mematikannya.
4. Selesai, kini Anda tidak akan menerima notifikasi saat ada reaksi pesan Whatsapp yang diterima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement