Advertisement

Promo November

Cara Menambahkan Banyak Link di Bio Instagram tanpa Linktree

Tri Indah Lestari (ST22)
Senin, 17 Juli 2023 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Cara Menambahkan Banyak Link di Bio Instagram tanpa Linktree Ponsel pintar, aplikasi ponsel ilustrasi / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Bio menjadi fokus utama saat mampir ke sebuah profil Instagram. Isinya bisa berupa profil singkat, pekerjaan, hobi, status, atau singkatnya wadah kecil memperkenalkan diri.

Salah satu cara yang bisa Anda lakukan ialah dengan menyertakan link di Bio Instagram. Tidak hanya satu tapi hingga lima link sekaligus tanpa perlu repot membuat di Linktree atau situs khusus untuk merangkum banyak tautan.

Advertisement

Memanfaatkan fitur ini secara maksimal bisa jadi peluang cuan, mempermudah pengikut mengakses ke media lain atau mungkin sekadar untuk menautkan pengikut dengan karya atau aktivitas Anda di platform lainnya.

Link pun dapat Anda tautkan baik untuk kepentingan pekerjaan maupun pribadi pastikan Anda memiliki aplikasi Instagram dengan versi terbaru dan berikut cara menambahkan banyak link di bio Instagram Anda.

Baca juga: Sosok Budi Arie Setiadi yang Akan Dilantik Jokowi Jadi Menkominfo

1. Buka aplikasi Instagram
2. Arahkan ke halaman profil Instagram Anda dan klik opsi “Edit profile”
3. Kemudian klik menu “Add link” nantinya Anda akan diarahkan untuk mengisi link dan nama dari link yang ingin ditautkan.
4. Setelah selesai klik centang pada pojok kanan halaman dan link telah tersedia di Bio Instagram Anda.

Apabila ingin menambahkan link lainnya cukup lakukan hal yang sama dan Anda juga dapat mengatur urutan link dengan menyeret dan melepaskan tautan saat mulai muncul di bio Instagram.

Anda juga dapat mengatur link atau memanfaatkan situs bit.ly agar tampilan link tidak terlalu panjang dan tampak rapi pada bio Instagram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

News
| Senin, 25 November 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement