Advertisement
Pakar Buka Suara soal Kenaikan Kasus HIV pada Ibu Rumah Tangga di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada peningkatan kasus HIV dan sifilis pada tahun 2023 di Indonesia, yang mayoritas dialami ibu rumah tangga.
Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin dari Departemen Dermatologi dan Venerologi FKKMK UGM, dr. Satiti Retno Pudjiati, Sp.KK(K)., mengatakan kenaikan kasus infeksi menular seksual berkaitan dengan program skrining terhadap kelompok yang bersiko atau rentan HIV maupun sifilis yang juga meningkat.
"Kemenkes memiliki program triple eliminasi yang harus diatasi untuk ibu hamil yaitu HIV, sifilis, dan Hepatitis B. Nah peningkatan kasus ini karena ada peningkatan skrining oleh pemerintah secara proaktif beberapa tahun lalu. Jadi kesannya naik karena dulu tidak ada skrining," paparnya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Jumat (12/5/2023).
Upaya skrining tersebut dilakukan untuk mencegah penularan penyakit menular seksual dan Hepatitis B dari ibu ke janin yang dikandung. Skrining sejak dini diharapkan dapat mencegah infeksi pada bayi.
"Ketiga penyakit ini menular lewat darah dan dikhawatirkan jika jumlah kuman di ibu banyak bisa menular ke janin," jelasnya.
Baca juga: Puskesmas di Sleman Dihujani 7 Tembakan, Polisi Masih Penyelidikan
Infeksi sifilis pada bayi bisa berakibat kecacatan pada organ hingga kematian. Demikian halnya dengan hepatitis B bisa meningkatkan kematian pada bayi karena adanya gangguan pada liver. Sementara infeksi HIV menjadikan bayi mudah sakit atau rentan terhadap berbagai infeksi karena lemahnya kekebalan tubub
Satiti menjelaskan upaya skrining dengan melakukan tes dapat dilakukan diberbagai layanan kesehatan tanah air secara gratis. Selain ibu hamil, kelompok rentan lain seperti pekerja seks komersil, lelaki seks dengan lelaki juga perlu melakukan skrining penyakit menular seksual.
Untuk mencegah penularan penyakit seksual menular HIV dan sifilis ini, Satiti mengimbau masyarakat untuk menghindari perilaku seksual berisiko dan tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Sebab penyakit menular seksual penularan utamanya melalui kontak seksual.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pelaku Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Bisa Dipecat, Cek Aturannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- OJK Buka-bukaan Pegadaian Ilegal di DIY, Polda: Ada Satu yang Sudah Diminta Tutup
- Beroperasi dari Pagi sampai Petang, Cek Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini!
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja Solo Sabtu 10 Juni 2023, Terakhir Pukul 22.42 WIB!
- Jadwal Terbaru! Kereta Prameks Jogja Kutoarjo Sabtu 10 Juni 2023
- Asana Bina Seni 2023 Jadi Ekspresi Keresahan Belasan Seniman
Advertisement
Advertisement