Desil 1 hingga 4 Jadi Prioritas Penerima PKH, BPNT dan Beras 10 Kg
Desil 1 hingga 4 dalam DTSEN menjadi prioritas penerima PKH, BPNT, BLT Kesra, dan beras 10 kg pada Agustus 2026.
Sejumlah penumpang kereta api berjalan setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (26/4/2023). PT KAI mencatat penumpang kereta api yang tiba di Jakarta melalui Stasiun Pasar Senen pada hari pertama usai libur cuti Lebaran 2023 mencapai 16.400 orang. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional 2023. Berapa saja tanggal libur untuk bulan Mei dan Juni 2023?Berikut ini adalah daftar libur nasional untuk bulan Mei dan Juni tahun 2023 di mana karyawan bisa libur empat hari full.
Hari pertama bulan Mei langsung ditandai dengan libur nasional alias tanggal merah. 1 Mei diperingati sebagai May Day alias Hari Buruh Internasional.
Peringatan tersebut sudah masuk sebagai hari libur nasional dan menjadi tanggal merah di kalender. Setelah itu, akan ada tanggal merah di 18 yang merupakan peringatan kenaikan Isa Al Masih.
Kenaikan Isa Almasih menjadi hari libur nasional terakhir pada bulan Mei 2023. Sementara itu, tak ada agenda cuti bersama dari pemerintah pada bulan Mei ini.
1 Mei: Hari Buruh Internasional
18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
1 Mei 2023: Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat
2 Mei 2023: Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)
5 Mei 2023: Hari Pendidikan Islam
5 Mei 2023: Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)
12 Mei 2023: Hari Peringatan Tragedi Trisakti
15 Mei 2023: Hari Malam Renungan AIDS Nusantara (MRAN)
17 Mei 2023: Hari Buku Nasional & Hari Pemberdayaan Perpustakaan Nasional & Hari Perpusnas RI
18 Mei 2023: Hari Kearsipan Nasional
20 Mei 2023: Hari Kebangkitan Nasional
21 Mei 2023: Hari Peringatan Reformasi
29 Mei 2023: Hari Lanjut Usia Nasional
Kemudian pada Juni, karyawan akan mendapat libur empat hari full. Sebab di bulan ini, akan ada empat hari libur yakni 1 Juni 2023 yang merupakan Hari Lahir Pancasila.
Kemudian 4 Juni yang merupakan Hari Waisak, 29 Juni Idul Adha dan 19 Juni Tahun Baru Islam.
1 Juni 2023 (Kamis): Hari Lahir Pancasila 2023
4 Juni 2023 (Minggu): Hari Waisak 2023
29 Juni 2023 (Kamis): Idul Adha
19 Juli 2023 (Rabu): Tahun Baru Islam
2 Juni 2023 (Jumat): Hari Raya Waisak 2023
Berikut adalah rinciannya:
Kamis, 1 Juni: Hari Pancasila
Jumat, 2 Juni: cuti bersama Hari Raya Waisak
Sabtu, 3 Juni: libur akhir pekan
Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Desil 1 hingga 4 dalam DTSEN menjadi prioritas penerima PKH, BPNT, BLT Kesra, dan beras 10 kg pada Agustus 2026.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul merilis jadwal resmi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk periode bulan Agustus 2026.
Di DIY, kawasan pascatambang dapat dipulihkan fungsi ekologisnya sekaligus diarahkan menjadi ruang produktif sesuai karakter tapak dan daya dukung lingkungan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.