Industri hingga UMKM Siap Sambut Wajib Halal Oktober 2026
Industri hingga UMKM dinilai siap menyambut kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026 untuk memperkuat ekosistem halal Indonesia.
Via Vallen. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA—Pedangdut Via Vallen mendapatkan sorotan dari warganet karena hendak menjual bangkai mobil Alphard miliknya yang telah terbakar.
Mobil Via Vallen itu dibakar pria bernama Pije pada 30 Juni 2020 silam. Motif Pije melakukan hal itu lantaran Pije kecewa karena tak ditemui sehingga nekat membakar mobil mewah milik sang idola yang terparkir di samping rumah Via Vallen.
Pije sendiri telah divonis hukuman enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur. Pembakaran Toyota Alphard W 1 VV tersebut membuat Via Vallen mengalami kerugian senilai Rp1 miliar.
“Setelah mempertahankan bangkai mobil ini selama hampir tiga tahun karena sayang. Bismillah, aku memutuskan untuk menjual mobil ini agar bisa lebih bermanfaat,” ujar pelantun Sayang di Instagram-nya dikutip pada Minggu (23/4/2023).
Hanya, niat Via Vallen untuk menjual bangkai mobil yang terbakar tiga tahun lalu itu dinyinyiri warganet. Apalagi hasil dari penjualan mobil tersebut akan digunakan untuk membangun yayasan.
“Tidak perlu dijual benda itu…di ikhlas kan saja..benda itu lbh baik di pajangkan di tempat yayasan yg ingin di bentuk,,lbh baik buat yayasan dengan uang hasil sendiri atau keluarkan tabungan anda,jika uangnya kurang insya allah pasti ada jalannya,” tulis @ehanrent*** di kolom komentar.
“Emang laku berapa sih mbk bangkai mobil kayak gitu? Mending ngurusi yang laen yang lebih penting,” tulis @ariviani***.
Hanya, ada pula warganet yang mendukung niat Via Vallen menjual bangkai mobil yang terbakar tersebut. Bahkan ada yang menawar seharga Rp100 juta.
“100juta saya mau mbak @viavallen,” tulis @anwar***.
“Di jual suratnya & part lainnya masih laku di atas 50jt tu, semoga lekas laku,” tulis @iwan***.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos
Industri hingga UMKM dinilai siap menyambut kewajiban sertifikasi halal mulai 18 Oktober 2026 untuk memperkuat ekosistem halal Indonesia.
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Penyintas KDRT di Salatiga memilih bercerai demi anak setelah bertahun-tahun mengalami kekerasan dan kini bekerja di luar negeri.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Cidro Asmoro tayang 8 Oktober di bioskop. Film ini membawa konsep Jawanisasi Modern dengan musik, drama dan komedi.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut aturan impor KRL merupakan kewenangan Kemendag dan KAI belum mengajukan usulan resmi.