Advertisement
Perempuan Haid Dilarang Keramas, Mitos atau Fakta?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ada anggapan di masyarakat bahwa perempuan yang sedang haid dilarang keramas. Salah satu alasannya adalah akan membuat kepala pusing.
Namun benarakah demikian?
Advertisement
Dilansir dari laman kominfo.go.id, informasi seputar larangan keramas saat menstruasi hanyalah mitos yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya.
Seorang dokter bernama dr. Sita Ayu Arumi, Sp.OG dari RS Bunda Jakarta menuturkan bahwa pori-pori di kulit kepala biasanya akan lebih terbuka ketika butuh penguapan. Misalnya, saat tubuh kepanasan dan berkeringat, maka pori-pori kulit kepala akan terbuka supaya bisa mengeluarkan keringat.
Baca juga: Sebaiknya Berapa Kali Ganti Pembalut saat Haid?
Memang, pada beberapa wanita periode Pra Menstrual Syndrome (PMS) bisa memicu sakit kepala selain timbul keluhan lain seperti kram perut dan merasa tidak enak badan. Namun, pada kondisi ini, sakit kepala dipicu perubahan hormonal yang terjadi sebelum dan saat haid bukan karena keramas.
Justru, ketika haid wanita disarankan untuk tetap memperhatikan kebersihan tubuhnya, termasuk kebersihan kepala dan rambut.
Jadi jangan percaya dengan mitos-mitos yang menjerumuskan seperti ini ya. Tetap jaga kebersihan tubuh saat Anda sedang menstruasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Desain Besar Otonomi Daerah Perlu Atur Soal Evaluasi Pemda
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini 26 Desember 2024: Siang Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 26 Desember 2024, Yasonna Laoly Dicegah KPK, Lonjakan Wisatawan, Kecelakaan Pesawat
- Puluhan Gedung Sekolah di Bantul Butuh Perbaikan, Rata-rata Kerusakan Atap Bangunan
- Jadi Santa Claus, Bek Kanan PSS Sleman Phil Ofosu Ayeh Beri Hadiah Anak-anak Kompleks Perumahan
- Profil Almarhum Guru Besar Filsafat Pancasila UGM Profesor Kaelan, Usulkan Revitalisasi Negara Kebangsaan
Advertisement
Advertisement