Advertisement
Selebgram Ajudan Pribadi Diduga Terjerat Penipuan Rp1,3 Miliar, Ini Profilnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Selebgram Akbar Pera Baharuddin alias Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas dugaan penipuan, yang merugikan korban hingga miliaran rupiah, Selasa (14/3/2023).
Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan Akbar Pera Baharuddin ditangkap di Makassar, Jakarta Timur. Nilai kerugian korban penipuan Ajudan Pribadi mencapai Rp1,3 miliar.
Advertisement
"Yang bersangkutan dengan inisial A adalah selebgram, sementara masih berproses. Kita tangkap di Makassar," kata Andri dikutip Antara, Selasa (14/3/2023).
Andri mengatakan kasus Ajudan Pribadi dilaporkan korban sejak 2022. Namun, Andri belum merinci soal identitas korban. Ajudan Pribadi mempunyai nama asli Muhammad Akbar, ia merupakan selebgram dengan akun Instagram @ Ajudan-Pribad yang sering menghiasi layar kaca TV karena sikapnya yang humoris.
Selain itu, Ajudan Pribadi juga sosok pekerja keras sejak duduk di bangku SMP, ia sudah bekerja menjadi kuli bangungan dan pemulung untuk membiayai pendidikannya. Bahkan ia juga sempat mengaku pernah menjadi tukang pijat, dan tukang bersih-bersih.
Namanya mulai dikenal pada 2015, kala itu, videonya yang berbicara soal asap di Riau hingga dikira anggota DPRD viral di media sosial.
Kemduian namanya makin melejit, kala melakukan wawancara dengan Kapolri, Jendral Pol Tito Karnavian, pada 2017.
Bukan hanya itu, Ajudan Pribadi juga sering mengunggah foto kedekatannya dengan tokoh terkenal seperti SBY, Wapres JK, Sandiaga Uno, Aburizal Bakrie, hingga Raline Shah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bareskrim Menyatakan Keaslian Ijazah Sarjana Fakultas Kehutanan Jokowi
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Bakal Ada Tempat Parkir Khusus Mobil Pribadi di Sekitar Malioboro, Ini Dua Tempatnya
- Hercules Jadi Sapi Kurban Presiden Prabowo, Kebanggaan Warga Brosot Kulonprogo
- Pelayanan Kesehatan, Dinkes Siapkan Aplikasi Pemantauan Data Kesehatan Warga
- Menteri Tenaga Kerja Keluarkan SE Larangan Penahanan Ijazah, Pemda DIY Masih Mengkaji
- Pemkot Jogja Siapkan Moratorium Hotel di Kawasan Sumbu Filosofi
Advertisement