Advertisement
Viral Penipuan Tiket Konser Blackpink, Polisi Minta Korban Melapor
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya mengimbau kepada korban penipuan tiket konser BLACKPINK agar membuat laporan untuk tindak lanjut berikutnya.
"Kami menghimbau untuk segera membuat laporan. Langkah penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin.
Advertisement
Sebelumnya, ramai di media sosial terkait adanya kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser dari grup musik asal Korea Selatan, BLACKPINK, oleh akun Instagram dengan nama pengguna @mbajastip.
BACA JUGA : Konser di GBK, Blackpink Kepanasan
Dalam laporan yang ramai di media sosial Twitter dengan akun pengguna berinisial DH menyebut adanya kerugian terkait dengan dugaan penipuan terhadap korban-korban lain dengan nilai Rp172 juta.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu menjelaskan pihaknya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan meski belum adanya laporan yang masuk.
"Dalam hal ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Namun sejauh ini belum adanya laporan secara resmi kepada Polda Metro Jaya,” ucapnya.
Sebelumnya, konser BLACKPINK yang dipromotori oleh iME Indonesia digelar pada Sabtu (11/3) dan Minggu (12/3) di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
BACA JUGA : Penggemar Blackpink Minta Pengamanan Diperketat
Menurut informasi dari akun resmi Instagram @ime_indonesia harga tiket konser tersebut mulai dari Rp1.350.000 hingga Rp3.835.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement