Advertisement

Usai Bercerai, Seorang Istri Dapat Rp3,3 Milyar untuk Kompensasi Urus Rumah

Lajeng Padmaratri
Kamis, 09 Maret 2023 - 21:57 WIB
Lajeng Padmaratri
Usai Bercerai, Seorang Istri Dapat Rp3,3 Milyar untuk Kompensasi Urus Rumah Ilustrasi pekerjaan rumah tangga. - Getty Images

Advertisement

Harianjogja.com, MALAGA—Kasus yang tidak biasa terjadi di Spanyol. Di sana, ada seorang pria yang diperintahkan pengadilan untuk membayar mantan istrinya sejumlah kompensasi atas pekerjaan rumah tangga selama mereka masih menikah.

Melansir Oddity Central, jumlah yang harus dibayarkan itu tidak tanggung-tanggung. Besarannya 204.000 euro atau sekitar Rp3,3 milyar sebagai kompensasi atas pekerjaan rumah tangga yang tidak dibayar yang dilakukan di rumah selama 25 tahun pernikahan Ivana Moral dan suaminya.

Advertisement

Diketahui bahwa pasangan itu menikah pada bulan Juni 1995, ketika mereka berusia dua puluhan, dan menandatangani pemisahan aset pada bulan berikutnya. Dokumen tersebut pada dasarnya menyatakan bahwa masing-masing pasangan mempertahankan kepemilikan eksklusif atas properti yang diperoleh selama pernikahan. Hal ini ternyata jauh lebih bermanfaat bagi sang suami, yang memulai banyak bisnis, sementara Moral merawat kedua putri mereka yang masih kecil dan melakukan semua pekerjaan rumah tangga.

"Moral adalah bayangan suaminya, bekerja di belakangnya sehingga dia tumbuh secara profesional dan menjadi sesuatu," kata pengacara wanita itu, Marta Fuentes, di pengadilan. “Sang istri menghabiskan seluruh waktunya untuk fokus pada keluarganya. Agar suaminya fokus pada proyek bisnisnya, dia tinggal bersama putrinya, dan mereka tidak pernah menyewa bantuan dari luar.”

Keluarga itu akhirnya pindah keluar kota di sekitar Malaga, sebuah kota di Spanyol, berkaitan dengan kebutuhan sang suami. Namun, ketika suami menolak untuk membayar pendidikan tinggi putrinya yang berusia 16 tahun, ia justru memaksa Moral bekerja untuk membayar uang sekolah anaknya.

Sang istri akhirnya kesal dengan situasi itu dan mengajukan gugatan cerai pada tahun 2020. Akibat perjanjian pemisahan properti yang ditandatangani, sang suami mempertahankan sebagian besar aset berharga, sementara Moral hanya mendapat hak atas setengah dari rumah yang mereka miliki bersama.

Mengetahui bahwa mantan suaminya punya banyak aset berharga seperti ladang, mobil mewah, berbagai usaha, dan real estate, sementara dia tidak mendapatkan apa-apa untuk semua pekerjaan rumah tangga yang dia lakukan selama 25 tahun pernikahan mereka, wanita itu memutuskan untuk menuntut ganti rugi pada Desember 2020.

“Dia, seperti banyak wanita lain, telah menghabiskan seluruh kehidupan kerjanya untuk putrinya sementara suaminya memiliki waktu untuk mengembangkan karir profesionalnya. Dan penting untuk disadari, bahwa waktu yang mereka dedikasikan untuk keluarga mereka dan bukan untuk kehidupan profesional mereka memiliki nilai,” kata Marta.

Setelah dua tahun litigasi, seorang hakim Malaga memberikan sang istri 204.000 euro atau sekitar Rp3,3 milyar sebagai kompensasi atas pekerjaan rumah tangganya yang tidak dibayar selama 25 tahun pernikahan, yang menurut pengacara wanita tersebut mewakili gaji interprofesional minimum yang dihitung selama 25 tahun.

Hukuman itu juga termasuk tunjangan bulanan 1.000 euro untuk kedua putri dan pensiun 500 euro untuk ibu mereka. Saat ini, sang suami sudah mengumumkan niatnya untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Oddity Central

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement