Advertisement

Hal-hal Penting yang Perlu Segera Dilakukan Setelah Menikah

Bernadheta Dian Saraswati
Senin, 12 Desember 2022 - 11:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Hal-hal Penting yang Perlu Segera Dilakukan Setelah Menikah Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Setelah resmi menikah, sebaiknya Anda melakukan hal-hal berikut ini.

Sederet acara pernikahan memang membuat Anda merasa capai dan ingin segera beristirahat. Namun jangan berlama-lama untuk beristirahat karena Anda punya PR besar yang perlu dilakukan pasangan suami istri setelah resmi menikah.

Advertisement

Berikut ini sederet hal-hal penting yang perlu Anda lakukan setelah resmi menikah, dilansir dari berbagai sumber:

1. Mengurus surat-surat penting

Setelah resmi menikah secara hukum negara, pengantin baru wajib mengurus surat-surat administrasi penting mulai dari KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga, NPWP, sampai BPJS Kesehatan.

2. Perbarui status hubungan di media sosial

Hal ini tidak wajib. Tetap kembali pada diri masing-masing ataupun berdasarkan kesepakatan dengan pasangan, tentang apakah Anda akan mengganti status hubungan di media sosial atau tidak. Jika Anda merasa penting bagi Anda untuk membiarkan dunia tahu bahwa Anda mengikat ikatan dengan pasangan Anda, maka Anda dapat melakukan hal tersebut.

3. Beri tahu teman kerja

Anda bisa memberitahukan kepada HRD bahwa Anda sudah menikah. Hal ini penting karena mungkin ada kebutuhan untuk membuat beberapa perubahan kecil dalam dokumen Anda seperti asuransi kesehatan, informasi pajak, dll.

4. Diskusikan keuangan dengan pasangan

Membahas keuangan dengan pasangan setelah menikah dapat membantu Anda memutuskan dengan cara apa Anda akan menghabiskan, menabung, dan menginvestasikan uang Anda. Membahas keuangan dapat memberi Anda gagasan yang tepat tentang cara pasangan Anda menangani uang itu. 5.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement