Advertisement
Hal-hal Penting yang Perlu Segera Dilakukan Setelah Menikah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Setelah resmi menikah, sebaiknya Anda melakukan hal-hal berikut ini.
Sederet acara pernikahan memang membuat Anda merasa capai dan ingin segera beristirahat. Namun jangan berlama-lama untuk beristirahat karena Anda punya PR besar yang perlu dilakukan pasangan suami istri setelah resmi menikah.
Advertisement
Berikut ini sederet hal-hal penting yang perlu Anda lakukan setelah resmi menikah, dilansir dari berbagai sumber:
1. Mengurus surat-surat penting
Setelah resmi menikah secara hukum negara, pengantin baru wajib mengurus surat-surat administrasi penting mulai dari KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga, NPWP, sampai BPJS Kesehatan.
2. Perbarui status hubungan di media sosial
Hal ini tidak wajib. Tetap kembali pada diri masing-masing ataupun berdasarkan kesepakatan dengan pasangan, tentang apakah Anda akan mengganti status hubungan di media sosial atau tidak. Jika Anda merasa penting bagi Anda untuk membiarkan dunia tahu bahwa Anda mengikat ikatan dengan pasangan Anda, maka Anda dapat melakukan hal tersebut.
3. Beri tahu teman kerja
Anda bisa memberitahukan kepada HRD bahwa Anda sudah menikah. Hal ini penting karena mungkin ada kebutuhan untuk membuat beberapa perubahan kecil dalam dokumen Anda seperti asuransi kesehatan, informasi pajak, dll.
4. Diskusikan keuangan dengan pasangan
Membahas keuangan dengan pasangan setelah menikah dapat membantu Anda memutuskan dengan cara apa Anda akan menghabiskan, menabung, dan menginvestasikan uang Anda. Membahas keuangan dapat memberi Anda gagasan yang tepat tentang cara pasangan Anda menangani uang itu. 5.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement