Advertisement
APMI Sebut Konser Musik Ditangguhkan Jadi Masalah Klasik di Indonesia
Kerumunan penonton padati panggung saat God Bless tampil dalam Volcano Rock Festival 2018 di Stadion Pandanarang, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (12/5/2018). - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Konser ataupun festival musik menjadi acara yang dinantikan oleh banyak orang setelah dua tahun berpuasa akibat pandemi Covid-19. Mulai pertengahan tahun 2022, masyarakat sudah bisa menyaksikan aksi musisi-musisi dalam dan luar negeri di atas panggung.
Meski demikian, baru-baru ini dikabarkan Menteri Pemuda dan Olahraga melarang penggunaan Stadion Gelora Bung Karno (GBK) untuk berbagai acara, termasuk konser musik, lantaran akan direnovasi demi menyambut Piala Dunia U-20 Mei hingga Juni 2023 mendatang.
Advertisement
Hal ini tentu akan berdampak pada beberapa pagelaran musik yang direncanakan bakal digelar di Stadion di tengah kota Jakarta tersebut.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Emil Wahyudin menerangkan, ketika acara sudah diumumkan, berarti pihak penyelenggara sudah mengantongi izin tempat.
"Promotor harus punyai izin tempat, kalau dalam konteks [masalah konser] GBK, mereka sudah mengantongi izin venue," ungkap Emil dalam konferensi pers di kawasan Blok M, Jakarta pada Kamis (3/11/2022) dikutip dari Bisnis.com.
Emil juga menerangkan, bahwa promotor sebagai penyelenggara acara harus melakukan serangkaian perizinan untuk bisa mengadakan konser di suatu tempat. "Proses perizinan ini panjang, sembari mengurus pararel perizinan, sembari menjual tiket, karena biasanya perizinan yang ujungnya perizinan keramaian ini keluar menjelang acara, udah deket-deket," lanjut Emil.
Lebih lanjut Emil menyebut, masalah perizinan tempat penyelenggaraan konser musik ini, menjadi masalah yang klasik di Indonesia.
Sebab, menurutnya dengan banyaknya acara yang digelar, tidak sebanding dengan ketersediaan venue yang memadai.
"Masalah klasik, punya venue sedikit tapi acaranya banyak, jadi pakai lapangan olahraga, lapangan militer. [Ini] risikonya banyak, salah satunya saat venue tersebut akan digunakan," pungkas Emil.
Ketua Umum APMI Dino Hamid juga menyebutkan, masalah perizinan tempat konser biasanya akan ditangani oleh pihak promotor dengan mengundurkan jadwal konser atau memindahkan lokasi konser.
"Ini memang berat, promotor sudah keluar biaya ini itu, biasanya diundur atau pindah tempat," kata Dino dalam acara yang sama pada Kamis (3/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK: Kasus Mutasi Jabatan
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Gegara Cinta Ditolak, Pelaku Tega Membunuh Ibu Tunggal di Gamping
- Terungkap, Truk Molen Maut di Jalan Rongkop Diketahui Mati Uji KIR
- Hadapi Bencana Hidrometeorologi, Gunungkidul Siapkan Dana Ratusan Juta
- Pakar UGM: Program PSEL Perlu Transisi Menuju Ekonomi Sirkular
- Ekspor-Impor DIY Meningkat dari Tahun Sebelumnya
Advertisement
Advertisement



