Advertisement
Berlangsung 3-4 Desember 2022, Festival Head In The Clouds Hadir di Jakarta
88rising umumkan jadwal konser HITC di Jakarta - Twitter 88rising
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—88Rising secara resmi mengumumkan konser Head In The Clouds Jakarta akan digelar pada tahun ini. Melalui akun Instagram resminya, @88rising, festival Head In The Clouds akan dilaksanakan pada 3-4 Desember 2022.
Konser tersebut akan diselenggarakan di Community Park PIK2. Tiket bisa langsung dibeli di situs resminya JKT.HITCFESTIVAL.COM. Meski belum diumumkan berapa harga tiketnya, 88rising mengatakan pembelian tiket dilakukan mulai 4 Agustus 2022.
Advertisement
2-Day passes to Head In The Clouds Jakarta go on sale this Thursday, August 04 10am JKT TIME
"Tiket 2 Hari untuk Head In The Clouds Jakarta mulai dijual Kamis ini, 04 Agustus 10 pagi waktu Jakarta,"
BACA JUGA: Sutradara Kimo Stamboel Hadirkan Unsur Keluarga dalam Jailangkung: Sandekala
Konser ini diselenggarakan setelah sebelumnya batas akibat pandemi pada 2020 lalu. Beberapa pengisi acara yang dihadirkan yakni Jackson Wang, Jay Park, NIKI, Rich Brian, Stephanie Poetri, Warren Hue, Chung Ha, hingga BIBI.
88RISING PROUDLY ANNOUNCES HEAD IN THE CLOUDS JAKARTA!
— 88rising (@88rising) August 2, 2022
DECEMBER 3 & 4 AT COMMUNITY PARK PIK2
2-Day passes to Head In The Clouds Jakarta go on sale this Thursday, August 04 10am JKT TIME
Passes available at https://t.co/tv9aURFnuO ❤️????❤️☁️ pic.twitter.com/TLPMs7epZi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Siswa SLB Negeri Pembina Jogja Bagi-bagi Takjil kepada Warga
- Polda DIY Siapkan 21 Drone, Tangani Kemacetan Arus Mudik Lebaran
- Pro Kontra Dapur MBG di Banguntapan Bantul, Lurah: Mayoritas Setuju
- Hari Jadi DIY ke-271, Sultan Ajak Perkuat Cipta, Rasa, dan Karsa
- Jelang Idulfitri, Pemkab Sleman Cairkan THR ASN Rp56 Miliar
Advertisement
Advertisement







