Advertisement
PS Glow dan MS Glow Damai, Shandy Purnamasari dan Septia Siregar Pelukan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Polemik hak merek yang memanas belakangan ini antara PS Store Glow dan MS Glow akhirnya selesai. Kedua pemilik brand skincare tersebut akhirnya berdamai dan membagikan momen kedekatannya pada Kamis (28/7/2022).
Melalui akun Instagram petinggi MS Glow Maharani Kemala, @maharanikemala, Shandy Purnamasari memeluk Septia Siregar.
Advertisement
Keduanya pun terlihat bersalaman menandakan perseteruan antara keduanya telah selesai. Unggahan video dan foto itu pun diunggah ulang oleh akun gosip Lambe Turah.
Netizen pun memberikan beragam komentar terkait unggahan tersebut. Sebagian dari mereka menyebut hal tersebut hanyalah strategi marketing saja.
Sebelumnya, kedua pengusaha ini saling sindir di media sosial terkait masalah hak merek. MS Glow dinyatakan kalah dalam perebutan nama brand tersebut.
Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan sebagian permohonan sengketa merek PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow terhadap penggunaan merek dagang 'Ms Glow'.
Hakim Niaga Surabaya menegaskan bahwa penggugat memiliki hak eksklusif atas penggunaan merek dagang “PS Glow” dan Pstore Glow” yang terdaftar di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk jenis golongan barang atau jasa kelas 3 (kosmetik).
Selain itu, hakim juga menyebut bahwa Juragan 99 dan lima tergugat lainnya secara tanpa hak dan melawan hukum menggunakan merek dagang “Ms Glow” yang memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek dagang “Ps Glow” dan merek dagang “Pstore Glow”
Kekalahan MS Glow itu pun berakhir pada pembayaran ganti rugi sebesar Rp37,9 miliar kepada para pihak pemegang merek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
Advertisement
Advertisement