Advertisement
Medina Zein Ditangkap Paksa, 6 Tahun Penjara Menanti

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO-Polisi menangkap paksa artis Medina Zein pada Kamis (7/7/2022).
Penjemputan paksa ini dilakukan buntut dari laporan kasus penipuan dan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh selebgram Marissya Icha.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Medina diketahui dua kali mangkir dari panggilan polisi dengan alasan yang tidak jelas. Sebelumnya, Medina mengaku memiliki masalah kesehatan mental sehingga harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit jiwa di Jawa Barat.
Akhirnya, ia dijemput oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di Bandung. Ia pun langusng dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Kronologi Dugaan Penipuan Medina Zein, Catut KTP Raffi Ahmad
Dari informasi yang didapat Bisnis, Medina kini telah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Diduga melanggar Pasal 27 Ayat 4 Jo Pasal 45 Ayat 4 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Jo Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang-Undang ITE atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP," ucap Kasipidum Kejari Jaksel Denny Wicaksono, mengutip dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis.
Medina pun akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan sembari menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyelesaikan berkas perkara.
Denny mengatakan bahwa Medina terancam hukuman 6 tahun penjara atas kasus yang tak hanya dilaporkan oleh Marissya Icha, namun juga dari Uci Flowdea.
Melansir dari video yang diunggah oleh akun Instagram Lambe Turah pada Kamis, Medina terlihat telah mengenakan baju tahanan setelah menjalani pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Tamu ATF Bakal Berdatangan, Ratusan Reklame Liar di Bantul Dibongkar Aparat
- Puluhan Pelajar Terlibat Tawuran Dibina, Polisi: Pembawa Sajam Tetap Kami Proses
- PBTY Ke-18 Jadi Momen Integrasi Sosial Budaya
- Musrenbang 2023, Bupati Datangi Seluruh Kapanewon di Gunungkidul, Ini Jadwalnya
- Rawan Ditempeli Spanduk, Puluhan Cagar Budaya di Sleman Dipasangi Papan Nama dengan Anggaran Rp150 Juta
Advertisement
Advertisement