Manchester City Terancam Pengurangan 80 Poin, Kapan Diputuskan?
Manchester City menghadapi proses banding kasus finansial. Simak kabar usulan pengurangan 80 poin, denda 100 juta pound, dan status sanksi resminya.
Poster Film Ghost Writer 2 - Instagram
Harianjogja.com, JOGJA — Film Ghost Writer 2 akan tayang di bioskop 21 Juli 2022. Film Ghost Writer 2 adalah sekuel Ghost Writer 2019.
Film Ghost Writer 2 disutradarai Muhadkly Acho dan dibintangi sederet aktris ternama seperti Tjajana Shapira, Deva Mahendra dan Endri Arfian, widiyawati, Asri Welas dan Arie Kriting.
Film Ghost writer mengisahkan tentang kakak beradik Naya yang dibintangi Tatjana Saphira dan Darto Endy Arfian yang baru saja pindah ke rumah baru mereka. Rumah baru mereka adalah rumah yang sudah ditinggal lama oleh pemiliknya.
Tak sengaja Naya menemukan sebuah buku yang menarik perhatiannya. Begitu buku itu dibuka, ide pun melintas untuk menjadikan buku itu sebagai ladang penghasilan. Dan ternyata buku itu pemiliknya sudah meninggal dengan cara yang tragis. Naya kemudian diteror oleh sang pemilik buku karena tak terima cerita di buku itu dijadikan konsumsi publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Manchester City menghadapi proses banding kasus finansial. Simak kabar usulan pengurangan 80 poin, denda 100 juta pound, dan status sanksi resminya.
Pemerintah mengombinasikan modifikasi cuaca, dry ice, dan NaCl untuk menangani karhutla. Simak hasil operasi di Sumatra dan Kalimantan.
Polda DIY menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional di Malioboro, Abu Bakar Ali, dan Titik Nol Kilometer untuk mengantisipasi kemacetan akibat aksi mahasiswa.
KT Laras Asri di Warungboto, Jogja, mengandalkan selada hidroponik di tengah keterbatasan lahan dan meraih Juara II lomba tingkat DIY.
Polda DIY menyiapkan pengamanan berlapis untuk lima agenda penyampaian aspirasi mahasiswa pada Selasa (20/10/2026) di sejumlah titik.
Mahasiswa dari HMI, UGM, dan UII menggelar aksi di DPRD DIY, menuntut evaluasi MBG, KDMP, penanganan karhutla, hingga pelanggaran HAM.