Advertisement
Lepas Masker Sudah Boleh sih, tapi Perhatikan 3 Hal Penting Ini Dulu!
![Lepas Masker Sudah Boleh sih, tapi Perhatikan 3 Hal Penting Ini Dulu!](https://img.harianjogja.com/posts/2022/05/24/1101876/fotojet---2022-05-24t105011.729_11zon.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pemerintah telah memberikan kelonggaran terhadap masyarakat Indonesia dengan memperbolehkan melepas masker di tengah kerumunan. Kebijakan pelonggaran penggunaan masker tersebut dirilis dan diterapkan sejak Selasa, (17/5/2022).
Meskipun pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali, namun kebijakan pelonggaran penggunaan masker tetap memiliki beberapa ketentuan.
Advertisement
Hal ini pun menjadi salah satu topik pembicaraan Lemonilo dalam sesi #TanyaAhlinya bersama dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO, Direktur Promosi Kesehatan & Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Menurut dr. Imran, meski saat ini angka Covid-19 sudah terkendali, masyarakat harus tetap berhati-hati.
Baca juga: Kabar Gembira, Hari Ini Pertama Kalinya DIY Tak Ada Penambahan Kasus Covid-19
Ia pun menuturkan ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diketahui masyarakat mengenai pelonggaran masker di tempat umum, yakni:
Pastikan Sudah Mendapatkan Vaksinasi Lengkap
Walaupun kebijakan untuk melepas masker karena pandemi Covid-19 telah terkendali, vaksinasi Covid-19 tetap dilanjutkan sampai dosis lengkap yaitu 2 dosis untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
Tidak Memiliki Penyakit Komorbid
Syarat berikutnya adalah tidak memiliki penyakit komorbid. Bagi kelompok masyarakat dengan penyakit yang menyerang imunitas, hipertensi, diabetes, dan penyakit komorbid lainnya, penggunaan masker tetap disarankan.
Pun sebaiknya penggunaan masker tetap dilakukan saat beraktivitas di luar rumah atau di tempat yang penuh kerumunan orang.
Tidak Menderita Tuberkulosis (TBC)
Mengingat bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan penderita penyakit tuberkulosis (TBC) tertinggi, penting untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Di wilayah-wilayah perkotaan, polusi udara juga masih cukup tinggi. Dengan adanya kendaraan umum dan tempat-tempat industri, sebaiknya kita tetap menggunakan masker karena akan melindungi kita dari polusi,” tambah dr. Imran.
Terakhir, beliau juga mengingatkan agar masyarakat melakukan kebiasaan untuk mencuci tangan dengan bersih menggunakan sabun di bawah air mengalir ataupun hand sanitizer saat bepergian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Gibran Minta Teguh Prakosa Berjejaring dengan Pemerintah Pusat dan Pengusaha
- Tepergok Curi Ponsel Marbot Masjib, Pemuda Karangmalang Sragen Ditangkap Warga
- Kemenag Serahkan SK Izin Operasional YBM BRILiaN Sebagai LAZ Skala Nasional
- Resmikan Pasar Jongke Solo, Presiden Jokowi Akui Kaget dan Sampaikan Pesan ini
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Nilai Transaksi Selama Bantul Creative Expo 2024 Diproyeksi Capai Rp7 Miliar
- Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Selama Bantul Creative Expo 2024 di Pasar Seni Gabusan
- Anggaran Terbatas Jadi Kendala Pembentukan Kalurahan Tangguh Bencana di Bantul Tahun Ini
- Sejarah Terulang, Pembangunan Talud dan Pagar Makam di Kampung Mrican Menjadi Sasaran TMMD
- Coklit Rampung 100 Persen, KPU DIY Segera Menyusun DPS Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement