Yuk Ikutan, Link Streaming Apple Event Peluncuran iPhone 17 Series
Jajaran iPhone 17 series dan gadget baru lainnya akan diperkenalkan pada Apple Event pada 9 September 2025 pukul 10.00 waktu pasifik.
dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO, Direktur Promosi Kesehatan & Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (kanan), bersama perwakilan Lemonilo saat berbincang dalam sesi #TanyaAhlinya/Lemonilo
Harianjogja.com, SOLO - Pemerintah telah memberikan kelonggaran terhadap masyarakat Indonesia dengan memperbolehkan melepas masker di tengah kerumunan. Kebijakan pelonggaran penggunaan masker tersebut dirilis dan diterapkan sejak Selasa, (17/5/2022).
Meskipun pandemi Covid-19 di Indonesia sudah semakin terkendali, namun kebijakan pelonggaran penggunaan masker tetap memiliki beberapa ketentuan.
Hal ini pun menjadi salah satu topik pembicaraan Lemonilo dalam sesi #TanyaAhlinya bersama dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO, Direktur Promosi Kesehatan & Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Menurut dr. Imran, meski saat ini angka Covid-19 sudah terkendali, masyarakat harus tetap berhati-hati.
Baca juga: Kabar Gembira, Hari Ini Pertama Kalinya DIY Tak Ada Penambahan Kasus Covid-19
Ia pun menuturkan ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diketahui masyarakat mengenai pelonggaran masker di tempat umum, yakni:
Pastikan Sudah Mendapatkan Vaksinasi Lengkap
Walaupun kebijakan untuk melepas masker karena pandemi Covid-19 telah terkendali, vaksinasi Covid-19 tetap dilanjutkan sampai dosis lengkap yaitu 2 dosis untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
Tidak Memiliki Penyakit Komorbid
Syarat berikutnya adalah tidak memiliki penyakit komorbid. Bagi kelompok masyarakat dengan penyakit yang menyerang imunitas, hipertensi, diabetes, dan penyakit komorbid lainnya, penggunaan masker tetap disarankan.
Pun sebaiknya penggunaan masker tetap dilakukan saat beraktivitas di luar rumah atau di tempat yang penuh kerumunan orang.
Tidak Menderita Tuberkulosis (TBC)
Mengingat bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan penderita penyakit tuberkulosis (TBC) tertinggi, penting untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Di wilayah-wilayah perkotaan, polusi udara juga masih cukup tinggi. Dengan adanya kendaraan umum dan tempat-tempat industri, sebaiknya kita tetap menggunakan masker karena akan melindungi kita dari polusi,” tambah dr. Imran.
Terakhir, beliau juga mengingatkan agar masyarakat melakukan kebiasaan untuk mencuci tangan dengan bersih menggunakan sabun di bawah air mengalir ataupun hand sanitizer saat bepergian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Jajaran iPhone 17 series dan gadget baru lainnya akan diperkenalkan pada Apple Event pada 9 September 2025 pukul 10.00 waktu pasifik.
KCIC memprediksi penumpang Whoosh naik 15% saat libur Waisak dan Hari Lahir Pancasila, dengan okupansi mencapai lebih dari 80%.
Fenomena api misterius di Seyegan, Sleman, diduga dipicu gas metana. FT UGM merekomendasikan pemasangan blower dan perbaikan sirkulasi udara.
Blackout Sumatra menjadi sorotan. ITB menilai variabilitas cuaca akibat perubahan iklim menambah tantangan stabilitas sistem listrik modern.
KPP Pratama Bantul menyita tiga kendaraan operasional milik perusahaan dengan tunggakan pajak Rp17 miliar setelah proses penagihan sesuai aturan.
JTT mencatat 149.389 kendaraan melintas GT Cikampek Utama saat libur Idul Adha, naik 32% dibanding kondisi normal.