Advertisement
Ini Negara-Negara Pencekal Doctor Strange in The Multiverse of Madness
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Diserbu penonton di 20 negara, termasuk Indonesia saat penayangan perdananya pada 5 Mei 2022 lalu, film Doctor Strange in The Multiverse of Madness ternyata mengalami pencekalan di beberapa negara lain.
Dilansir dari beberapa sumber, pencekalan film produksi Marvel tersebut dilatarbelakangi adanya karakter LGBT+ dalam film itu.
Advertisement
BACA JUGA: Doctor Strange 2 Diserbu Penonton, Kantongi Rp394 Miliar di Hari Pertama
Laporan muncul pada bulan lalu bahwa Arab Saudi melarang penayangan film tersebut. Pemerintah setempat mengatakan bahwa pengenalan karakter gay berkontribusi pada langkah pencekalan tersebut. Tak hanya Arab Saudi, sejak itu pula, Kuwait dan Qatar dilaporkan juga mengikuti langkah pencekalan.
Sementara, Imax Mesir juga telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak akan menayangkan film yang sudah rilis di Indonesia tersebut.
Melalui akun resmi Twitter-nya, Imax Egypt menuliskan kabar tersebut. Mereka memastikan bahwa film tersebut tidak akan dirilis di Mesir.
Doctor Strange and Wanda will not be here during their journey between universes!#DoctorStrangeInTheMultiverseOfMadness won't be released in Egypt pic.twitter.com/Nqox2vGf5g
— IMAX Egypt (@IMAXegypt) April 23, 2022
Tak hanya itu, hal yang sama juga dilakukan oleh negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam dengan alasan yang sama.
Diketahui, sejumlah negara Timur Tengah memang memiliki undang-undang anti-LGBT. Aturan itu berimbas kepada sensor ketat terhadap konten LGBT hingga larangan tayang, seperti yang dialami Doctor Strange in The Multiverse of Madness.
America Chavez merupakan karakter Marvel yang secara terbuka dikenalkan menyukai sesama jenis. Karakter itu ditulis Joe Casey dan Nick Dragotta, pertama kali muncul dalam komik Marvel Vengeance #1 pada 2011.
Sebelumnya, sejumlah negara Timur Tengah juga melarang penayangan Eternals, film Marvel Cinematic Universe yang tayang November 2021.
BACA JUGA: Ini Dia Raden Topo, Aktor asal Indonesia yang Tampil dalam Sekuel Doctor Strange
Pelarangan itu dilakukan setelah Disney enggan mengubah adegan dalam Eternals agar bisa lolos sensor di sana. Kala itu Eternals menampilkan pasangan sesama jenis sekaligus pahlawan super gay pertama di film Marvel Cinematic Universe (MCU). Di salah satu adegan, karakter Phastos (Brian Tyree Henry) dan suaminya Ben (Haaz SLeiman) berciuman.
Namun, Marvel kemudian merilis versi yang sudah diedit dengan menghilangkan adegan LGBT.
Doctor Strange in the Multiverse of Madness bakal menjadi saga lanjutan dari Doctor Strange (2016). Sekuel ini mengambil latar waktu setelah Spider-Man No Way Home, Wanda Vision, dan Loki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
Advertisement
Advertisement