Tips Atasi Lupa EFIN saat Lapor SPT Tahunan

Jumali
Jumali Senin, 07 Maret 2022 05:47 WIB
Tips Atasi Lupa EFIN saat Lapor SPT Tahunan

Foto ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, JOGJA — Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah kode yang harus Anda miliki saat lapor SPT Tahunan melalui e-Filing. Namun, terkadang karena satu dan beberapa hal membuat Anda lupa kode EFIN tersebut.

Tenang, berikut cara mengatasi lupa kode EFIN.

1. Menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP)

Anda bisa menghubungi nomor telepon resmi KPP tempat Anda mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

2. Mengirim email resmi ke KPP

Anda bisa melakukan permohonan layanan lupa EFIN dengan cara mengirimkannya ke email resmi ke KPP tempat Anda mendaftar NPWP.

3. Menghubungi akun media sosial

Anda bisa menghubungi bisa menghubungi akun resmi media sosial Ditjen Pajak di Twitter @DitjenPajakRI

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online