Advertisement
Tips Atasi Lupa EFIN saat Lapor SPT Tahunan
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah kode yang harus Anda miliki saat lapor SPT Tahunan melalui e-Filing. Namun, terkadang karena satu dan beberapa hal membuat Anda lupa kode EFIN tersebut.
Tenang, berikut cara mengatasi lupa kode EFIN.
Advertisement
1. Menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Anda bisa menghubungi nomor telepon resmi KPP tempat Anda mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
2. Mengirim email resmi ke KPP
Anda bisa melakukan permohonan layanan lupa EFIN dengan cara mengirimkannya ke email resmi ke KPP tempat Anda mendaftar NPWP.
3. Menghubungi akun media sosial
Anda bisa menghubungi bisa menghubungi akun resmi media sosial Ditjen Pajak di Twitter @DitjenPajakRI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




