Advertisement

Pelapor Cabut Laporan, Dinar Candy Masih Jadi Tersangka

Newswire
Kamis, 23 September 2021 - 02:17 WIB
Nina Atmasari
Pelapor Cabut Laporan, Dinar Candy Masih Jadi Tersangka Dinar Candy. - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan polisi tetap melanjutkan proses hukum terkait kasus pornografi imbas berbikini di tempat umum yang dilakukan disc jokey (DJ) Dinar Candy.

Padahal, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) telah mencabut laporannya terhadap Dinar Candy terkait kasus pornografi imbas berbikini di tempat umum tersebut.

Advertisement

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

"Dia (Dinar Candy) masih tersangka," Yusri Yunus.

Baca juga: Menakar Pendapatan Youtube Channel Rans Entertainment Milik Raffi Ahmad

Yusri menegaskan kasus dugaan pornografi Dinar Candy masih terus berjalan. Bahkan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Jadi berkas tahap satu awal sudah kami kirimkan ke kejaksaan," ujarnya.

Berkas tersebut sempat dikembalikan lantaran dianggap belum lengkap. Pihak kepolisian kemudian melengkapi sesuai petunjuk kejaksaan dan kembali melimpahkannya.

Baca juga: Rey Mbayang Posting Foto, Bukti Rizky Billar & Lesti Kejora Nikah Siri

"Kemarin sudah ada perubahan berkas, ada beberapa kekurangan sesuai permintaan JPU sudah kami lengkapi semuanya dan berkas sudah kami kirimkan kembali," kata Yusri.

Pencabutan laporan menyusul adanya kesepatakan damai antara PB Semmi dan Dinar Candy. Perdamaian disepakati lantaran Dinar mengakui kesalahan dan berjanji tak ulangi perbuatannya.

Dinar Candy sebelumnya sempat gelar aksi protes perpanjangan PPKM dengan cara berbikini di jalan raya. Tak lama setelah itu, dia diamankan oleh polisi.

Sehari jalani pemeriksaan, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Tapi dia tak ditahan dan cuma dikenakan wajib lapor tiap pekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement