Prabowo Resmi Buka Muktamar ke-35 NU di Jombang
Prabowo resmi membuka Muktamar ke-35 NU di Jombang dengan memukul bedug dan menyoroti peran NU dalam sejarah bangsa Indonesia.
Dinar Candy. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan polisi tetap melanjutkan proses hukum terkait kasus pornografi imbas berbikini di tempat umum yang dilakukan disc jokey (DJ) Dinar Candy.
Padahal, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi) telah mencabut laporannya terhadap Dinar Candy terkait kasus pornografi imbas berbikini di tempat umum tersebut.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
"Dia (Dinar Candy) masih tersangka," Yusri Yunus.
Baca juga: Menakar Pendapatan Youtube Channel Rans Entertainment Milik Raffi Ahmad
Yusri menegaskan kasus dugaan pornografi Dinar Candy masih terus berjalan. Bahkan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Jadi berkas tahap satu awal sudah kami kirimkan ke kejaksaan," ujarnya.
Berkas tersebut sempat dikembalikan lantaran dianggap belum lengkap. Pihak kepolisian kemudian melengkapi sesuai petunjuk kejaksaan dan kembali melimpahkannya.
Baca juga: Rey Mbayang Posting Foto, Bukti Rizky Billar & Lesti Kejora Nikah Siri
"Kemarin sudah ada perubahan berkas, ada beberapa kekurangan sesuai permintaan JPU sudah kami lengkapi semuanya dan berkas sudah kami kirimkan kembali," kata Yusri.
Pencabutan laporan menyusul adanya kesepatakan damai antara PB Semmi dan Dinar Candy. Perdamaian disepakati lantaran Dinar mengakui kesalahan dan berjanji tak ulangi perbuatannya.
Dinar Candy sebelumnya sempat gelar aksi protes perpanjangan PPKM dengan cara berbikini di jalan raya. Tak lama setelah itu, dia diamankan oleh polisi.
Sehari jalani pemeriksaan, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Tapi dia tak ditahan dan cuma dikenakan wajib lapor tiap pekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Prabowo resmi membuka Muktamar ke-35 NU di Jombang dengan memukul bedug dan menyoroti peran NU dalam sejarah bangsa Indonesia.
Ajax mengalahkan Sion 5-3 pada leg kedua play-off Liga Conference 2026/27 dan lolos dengan agregat 9-5.
Komisi XI DPR menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI 2026-2031. Ia membawa visi 3I+1S untuk arah kebijakan bank sentral.
AS belum berencana melancarkan serangan baru ke Iran dalam waktu dekat, tetapi tetap membuka opsi militer jika Iran menyerang lebih dulu.
Praperadilan Febrie Adriansyah ditolak PN Jaksel. Tim hukum segera berdiskusi dengan klien untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Igor Tolic meminta Persib Bandung tampil tanpa celah saat menghadapi Manila Digger pada play-off ACL II, Senin (31/8).