Advertisement
Publik Figur Serukan Setop Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil. Apa Itu Glorifikasi?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Belakangan ini sejumlah publik figur kompak mendesak stasiun televisi untuk menghentikan glorifikasi terhadap pembebasan Saipul Jamil dengan tidak mengundang atau memberikan panggung kepadanya.
Saipul Jamil yang bebas pada 2 September 2021 setelah menjalani hukuman penjara akibat kasus pencabulan remaja dan suap panitera, disambut meriah saat keluar dari Lapas Cipinang.
Advertisement
Pemilik nama lengkap Jamiluddin Purwanto itu diberi kalungan bunga lalu diarak menggunakan mobil Porche mewah. Setelahnya, ia langsung banjir tawaran tampil di televisi.
Pembebasan Saipul Jamil yang seolah dirayakan ini membuat resah banyak pihak. Banyak yang menilai sambutan terhadap artis 41 tahun itu seolah memaklumi perbuatan pedofilia yang telah ia lakukan.
Walhasil, banyak pihak termasuk publik figur, menyerukan untuk menyetop glorifikasi terhadap bebasnya Saipul Jamil. Pihak Komisis Penyiaran Indonesia (KPI) meminta stasiun televisi untuk tidak mengundang mantan suami Dewi Perssik itu sebagai bintang tamu.
Baca juga: Isu Selingkuh dan Nikah Siri dengan Ririn Dwi Ariyanti, Jonathan Frizzy Berikan Klarifikasi
Kalangan warganet juga kompak mendukung setop glorifikasi Saipul Jamil lewat petisi online dengan tujuan memboikot sang artis dari stasiun televisi dan YouTube.
Ramai diperbincangkan, apa itu glorifikasi? Untuk lebih jelasnya, simak definisi glorifikasi berikut ini.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, glorifikasi adalah proses, cara, perbuatan meluhurkan, dan memuliakan.
Glorifikasi sendiri merupakan serapan dari kata bahasa Inggris, Glorification, yang mana artinya adalah akasi melebih-lebihkan sesuatu sehingga terkesan luar biasa dan sempurna.
Kata glorifikasi jika dikaitkan dalam kasus Saipul Jamil, bisa diartikan sebagai melebih-lebihkan pembebasan dan imej sang artis sendiri yang seolah tanpa celah. Salah satunya dengan memberikan panggung baginya untuk tampil.
Glorifikasi terhadap Saipul Jamil, dikhawatirkan oleh berbagai pihak, dapat membuat masyarakat "memaklumi" pelaku kekerasan seksual dan tidak memberikan empati kepada korban.
Itulah definisi Glorifikasi, kata yang dikaitkan dengan pembebasan Saipul Jamil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement