Advertisement
Soal Dugaan Penganiayaan, Anak Ahok Akan Buktikan Lewat CCTV
Basuki Tjahja Purnama dan anak sulungnya, Nicholas Sean Purnama. - Ist/ Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ahmad Ramzy selaku Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, menyebut pihak kepolisian akan mengambil bukti rekaman CCTV. Ia menyebut tuduhan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia tidaklah benar.
"Pasti penyidik ambil CCTV, yang jelas buktinya berupa flashdisk isinya rekaman," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Advertisement
Lebih lanjut, Ramzy menerangkan Nicholas Sean Purnama baru tahu kalau Ayu Thalia mengalami luka.
"Iya makanya kita kita juga bingung luka-luka itu, Sean juga bingung kita baru tahu luka-luka itu dari media. Tau laporan polisi dari media," tutur Ramzy.
Karenanya, putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu merasa difitnah. "Saya belum bisa bilang itu, yang jelas Sean dan keluarga besar merasa terfitnah atas laporan AT," terang Ramzy.
Baca juga: Ditanya Soal Persiapan Menikah, Begini Jawaban Ria Ricis
Karena, Nicholas Sean Purnama memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Dia sudah resmi melaporkan sang selebgram ke polisi.
"Bahwa Sean tidak pernah lakukan penganiayaan, makanya dengan tegas Sean buat laporan balik ke AT. Untuk membuktikan sean tidak bersalah dalam melakukan tuduhan yang dilaporkan AT di Polsek Penjaringan," ucapnya.
Seperti diketahui, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama ke Polsek Penjaringan Utara, Jakarta Utara belum lama ini.
Pelaporan Ayu Thalia ke polisi tersebut karena dia mengklaim menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh putra Ahok tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Perkuat Mitigasi Bencana Melalui KTB dan Kesiapsiagaan
- Kantor Perusahaan Ekspor di Bantul Dirusak Sekelompok Orang
- Nelayan Hilang di Pantai Nglolang Gunungkidul Ditemukan Meninggal
- Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
- Grand Livina Terbakar di Tanjakan Tompak Kulonprogo
Advertisement
Advertisement




