Advertisement
Istri Jonathan Frizzy Gugat Cerai dan Tuntut Hak Asuh Anak
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. - Ist/Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Artis Jonathan Frizzy digugat cerai oleh istrinya, Dhena Devanka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Selain minta cerai, Dhena juga menuntut hak asuh anak agar jatuh padanya.
"Jadi penggugat memohon anak yang sudah dihasilkan berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan tergugat," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Selasa (31/8/2021).
Advertisement
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menikah sejak 27 Mei 2012. Dari pernikahannya itu, keduanya telah dikaruniai tiga orang anak.
"Semuanya masih belum berusia dewasa," ucap dia.
Disinggung soal alasan Dhena ajukan gugatan, Taslimah tak bisa membeberkan.
"Isi persoalannya apa masih dalam proses," katanya.
Gugatan Dhena Devanka terdaftar pada 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2971/Pdt.g/2021/PA.JS. Sidang perdananya akan digelar 16 September 2021.
Sementara, Dhena dan Ijonk, sapaan akrab Jonathan, juga tengah menghadapi persoalan lain. Dhena diam-diam telah melaporkan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan pada pertengahan Mei lalu.
Laporan yang dibuat ibu tiga anak ini terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, usai diperiksa beberapa hari lalu di Polres Jakarta Selatan, Dhena masih irit berkomentar ditanya lebih jauh soal laporan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement








