Advertisement
Tangis Kalina Oktarani Saat Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara: Suamiku Enggak Salah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Artis sekaligus presenter Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).
Ia didakwa dalam tindak pencemaran nama baik melalui elektronik. Hal ini buntut dari aksinya melakukan penggerebekan pada mantan istrinya, Angel Lelga di 2018 silam.
Advertisement
Pembacaan tuntutan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (1/7/2021).
Didampingi istrinya, Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo tampak tegang sebelum mendengar tuntutan dibacakan.
Baca juga: Hoaks Video Syur Nathalie Holscher, Sule Ungkap Kondisi Kehamilan Istrinya
"Menyatakan terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan tindak pidana 'memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan," kata Jaksa Penuntut Umum di dalam ruang sidang.
"Atau dengan ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tidak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain'," sambungnya lagi.
Hal itu diatur dan diancam pidana dalam Pasal 335 KUHP ayat 1 sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum. Atas bukti tersebut, JPU kemudian menuntut suami Kalina Oktarani itu dengan 8 bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto dengan pidana penjara selama 8 bulan, dikurangi terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa segera ditahan," tutur JPU.
Baca juga: Media Asing Soroti Yuni Shara yang Dampingi Anak Nonton Video Porno
Tuntutan delapan bulan Vicky Prasetyo itu langsung disambut tangis Kalina Oktarani. Dia tampak menolak kenyataan tersebut dan membela sang suami.
"Suami aku nggak salah, suami aku nggak salah," ujar Kalina Oktarani tak sanggup berkata lagi.
Vicky Prasetyo dituntut atas dugaan pencemaran nama baik dalam penggerebekan yang ia lakukan tahun 2018 lalu di rumah Angel Lelga.
Pasca penggerebekan tersebut, Vicky Prasetyo menuduh perempuan yang saat itu masih jadi istrinya berzina dan berselingkuh dengan Fiki Alman karena terpergok berduaan
Tak terima dengan tuduhan Vicky Prasetyo, Angel Lelga pun melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Vicky Prasetyo sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atas kasus ini. Ia lantas menjadi tahanan kota setelah penangguhan penahanannya dikabulkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gelar Festival Motor Listrik di Solo, PLN bersama Pemprov Jateng dan Kementrian ESDM Bersinergi Wujudkan Transisi Energi Bersih
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu DIY Sosialisasikan JDIH ke Civitas Akademika
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti Jogja, Ini Komentar Sultan HB X
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti Jogja, Ini Respons PSI DIY
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Ini Sejarah Keistimewaan DIY Penting untuk Diketahui
- Libur Akhir Tahun, Konsentrasi Wisatawan Disebar Tak Terpusat di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement