Advertisement
Sherina Munaf Terus Soroti Kasus Penjualan Daging Kucing Sekilo Rp70.000
Sherina Munaf dan Baskara Mahendra (instagram - baskaramahendra)\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyanyi Sherina Munaf terus memberikan perhatian pada kasus penjagalan kucing di Medan, Sumatera Utara. Terbaru, ia mendapat informasi ada kemungkinan pelaku tak ditahan.
Ada faktor yang membuat seseorang tak dipenjarakan. "Karena ancaman hukuman di bawah lima tahun," jelas Sherina di Insta Story, Jumat (29/1/2021).
Advertisement
Hal serupa rupanya pernah terjadi pada kasus penyiksaan hewan lain.
"Tahun lalu, di kasus penyiraman soda api ke anak anjing, tersangka tidak ditahan," terang Sherina.
Bahkan sampai hakim memutuskan pun, tersangka hanya dijatuhi enam bulan masa percobaan.
"Tidak ada kurungan, sidangnya saja lebih lama dari hukumannya," imbuh bintang film Petualangan Sherina ini.
Kata Sherina, hukuman ringan ini berhulu pada undang-undang yang sudah dibuat. "Mesti minta negara untuk ubah," jelas istri Baskara Mahendra ini.
Meski belum ada titik terang soal hukuman pelaku, Sherina berharap pecinta binatang tak berhenti berjuang.
"Faktanya memang mengecewakan. Tapi mari animal lovers, jangan putus asa," kata Sherina.
"Tetap bersuara demi membuat perubahan. Demi kesejahteraan hewan," imbuh perempuan 30 tahun ini.
Apalagi di kasus ini, kucing bukan hanya dijagal. Tetapi daging dari hewan tersebut diperjualbelikan.
"Kucingnya dibunuh lalu dijual. Perkilo dihargai Rp 70 ribu," kata Sonia yang kucingnya dijadikan korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
Advertisement
Advertisement









