Disebut-sebut Menerima Rp20 Juta dari Prostitusi, Hana Hanifah Buka Suara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Artis Hana Hanifah baru saja membuat gempar karena diberitakan menerima Rp20 juta sebagai bayaran dari prostitusi online. Hana ditangkap polisi di Medan di kamar hotel bersama seorang pria.
Nominal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, tak lama setelah penangkapan pada Minggu, 12 Juli 2020 lalu.
Hana disebut telah menerima uang senilai Rp20 juta. Uang itu dibayarkan langsung oleh seorang pria yang menggunakan 'jasa' Hana.
Baca juga: Rizki D'Academy Minta Istri Hapus Akun Instagram demi Menghindari Bully Netizen
Usai dipulangkan ke Jakarta karena berstatus sebagai saksi korban, Hana lantas mengunggah video klarifikasinya di YouTube. Dalam salah satu bagian, dia menjawab soal nominal Rp20 juta tersebut.
"Untuk nominal itu sebenarnya tidak ada, gitu..," ucapnya singkat, Selasa (21/7/2020).
Dalam video tersebut, Hana juga menjelaskan hubungannya dengan J dan R yang juga terlibat dalam kasus ini. Dia mengklaim, J adalah fotograger dan R adalah asisten J.
Baca juga: Nicki Minaj Unggah Foto Hamil Anak Pertama di Instagram
"Jadi kemarin kerjasama bareng mereka," ucapnya.
Hana Hanifah ditangkap di Medan, Sumatera Selatan pada 12 Juli 2020. Dia diciduk saat sedang bersama seorang pria di sebuah hotel.
Penangkapannya berdasarkan informasi terkait jaringan prostitusi. Kemudian, Hana dipulangkan pada 14 Juli lalu karena dia berstatus sebagai saksi korban.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul Hana Hanifah Buka Suara soal Tarif Rp20 Juta Diduga dari Prostitusi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
Advertisement