Advertisement
Whatsapp Luncurkan Mode Gelap, Kode QR, dan Stiker Animasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aplikasi perpesanan WhatsApp resmi meluncurkan serangkaian fitur baru berupa stiker animasi, kode QR dan mode gelap untuk versi web dan desktop.
"Kami senantiasa fokus pada usaha kami dalam menyediakan cara yang simpel, andal, dan privat bagi pengguna untuk berkomunikasi dengan teman dan keluarga," kata WhatsApp dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (2/7/2020).
Advertisement
WhatsApp merilis paket stiker animasi baru, menurut mereka, stiker adalah salah satu fitur yang paling disukai di platform tersebut. WhatsApp mencatat ada miliaran stiker yang dikirim setiap hari.
Fitur kode QR, atau QR code, berfungsi untuk mempermudah menambahkan kontak. Pengguna bisa memindai kode QR untuk menambahkan kontak, tidak perlu mengetik secara manual nomor telepon dan menyimpan kontak mereka.
Tema mode gelap, atau dark mode, kini juga dapat dinikmati di aplikasi versi web dan desktop.
Selain ketiga fitur tersebut, WhatsApp juga mengumumkan pembaruan untuk panggilan video dalam grup, yang kini bisa memuat delapan partisipan.
Jika ingin menampilkan kontak tertentu saat panggilan video tersebut, pengguna bisa menekan dan menahan video agar beralih ke tampilan layar penuh.
WhatsApp juga menambahkan ikon video di grup yang berisi delapan orang atau kurang.
Fitur terbaru lainnya, pengguna KaiOS kini bisa memasang Status yang akan hilang dalam 24 jam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Ditembak, Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya Abdul Ghani Tewas di Tripoli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement