Macan Kumbang Masuk Permukiman di Batang, BKSDA Tambah Kamera Trap
Macan kumbang turun ke permukiman Batang. BKSDA Jateng mempertimbangkan penambahan kamera trap dan pemasangan rambu-rambu.
Via Vallen/Instagram @viavallen
Harianjogja.com, SIDOARJO—Tersangka pembakar mobil pedangdut Via Vallen, P, warga Medan, Sumatera Utara, terancam hukuman 12 tahun penjara.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP. “Ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara,” ucap dia, Rabu (1/7/2020).
BACA JUGA: Naik Truk dari Cengkareng ke Sidoarjo, Ini Motif Pembakar Mobil Via Vallen
Pasal tersebut dijeratkan kepada tersangka sesuai dengan alat bukti seperti botol yang masih menguarkan bau cairan bensin dan juga rekaman kamera pengintai (CCTV) yang ada di rumah Via Vallen.
“Olah hasil tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV memang mengarah ke pelaku,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam kesehariannya pelaku mengaku biasa berjualan celana jin, jaket, serta kaus. “Pelaku juga mengontrak rumah di Cikarang, Jawa Barat,” ujar dia.
BACA JUGA: Penampilannya di Bogor Mau Diproses Hukum, Rhoma Irama: Ini Nggak Fair
Pada Selasa (30/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB mobil Toyota Alphard milik Via Vallen yang diparkir di samping rumahnya di Desa Kalitengah Selatan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur dibakar.
Mobil berpelat nomor W-1-VV itu diparkir di gang samping rumah, karena garasi mobil digunakan untuk proses syuting video klip. Peristiwa kebakaran mobil Toyota Alphard W-1-VV milik Via Vallen juga diunggah dalam akun Instagram Via Vallen.
Melalui Instastory di akun @viavallen, Via mengunggah video yang menampilkan mobilnya dilalap si jago merah. “Tolong pemadam kebakaran di daerah Sidoarjo, tolong cepat ke daerah Tanggulangin. Tadi udah ditelepon tapi belum ke sini, itu ada kebakaran di samping rumah,” kata seorang perempuan dalam video itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Macan kumbang turun ke permukiman Batang. BKSDA Jateng mempertimbangkan penambahan kamera trap dan pemasangan rambu-rambu.
Putri Anne mengaku kembali menjadi murid Yesus saat menjawab pertanyaan netizen soal hijab. Ia juga buka suara mengenai pandangannya terhadap pernikahan setelah
Petenis Indonesia Janice Tjen masuk unggulan ke-32 Cincinnati Open 2026. Status ini membuatnya langsung lolos ke babak kedua. Simak jadwal dan daftar pesaingnya
Cristiano Ronaldo kembali ke Al Nassr usai menikahi Georgina Rodriguez. Rambut emas barunya jadi sorotan, sementara target 1.000 gol menantinya di musim 2026/20
Masyarakat bisa mengajukan pembaruan data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos atau kelurahan. Simak cara, syarat, dan alasan desil tidak langsung berubah.
Penyaluran bantuan air bersih dilaksanakan pada Jumat (14/8/2026) di Dusun Klayu, Gude 1, dan Gude 2, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungki