Dua Tahun, KPK Gelar 36 OTT, Ini Daftarnya
KPK tercatat menggelar 36 OTT selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Kasusnya mencakup dugaan suap proyek, pemerasan, dan gratifikasi.
Ilustrasi. /Ist- Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemerintah terus menggodog aturan yang akan digunakan sebagai panduan di masa new normal. Berbagai tempat umum mulai dibuat aturan barunya.
Aturan new normal semakin detail di atur, termasuk berolahraga di pusat kebugaran atau gym yang sudah boleh dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 yang diteken pada 19 Juni 2020 lalu, seperti sebagai berikut:
Baca juga: Ini 10 Kebiasaan yang Akan Berubah Setelah Pandemi Corona
1. Membatasi kapasitas jumlah tamu yang melakukan latihan, agar dapat menerapkan prinsip jaga jarak dengan jarak antar tamu minimal 2 meter.
2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi alat olahraga sebelum dan setelah digunakan.
3. Menyediakan hand sanitizer di masing-masing alat.
4. Tidak boleh menggunakan alat olahraga bergantian sebelum dilakukan pembersihan dengan cara dilap menggunakan cairan disinfektan.
Baca juga: Pantau Corona, Warga Jogja & Wisatawan Bakal Diwajibkan Punya Aplikasi Ini! Begini Cara Kerjanya
5. Lakukan pembersihan dan disinfeksi pada tempat-tempat yang sering disentuh, seperti ruangan dan permukaan alat olahraga yang sering disentuh secara berkala, disesuaikan dengan tingkat keramaian pusat kebugaran.
6. Memberikan jarak antar alat minimal 2 meter. Apabila tidak memungkinkan, diberikan sekat pembatas untuk alat-alat kardio (treadmill, bicycle, elliptical machine).
7. Sedapat mungkin menghindari pemakaian AC, sebaiknya sirkulasi udara lewat pintu jendela terbuka.
8. Jika tetap memakai AC, maka perlu diperhatikan tingkat kelembaban udara di dalam ruangan dan mengatur sirkulasi udara sebaik mungkin agar tetap kering. Disarankan memakai air purifier.
9. Peralatan seperti handuk dan matras harus dalam keadaan bersih dan sudah didisinfeksi sebelum digunakan.
10. Menggunakan masker selama berolahraga. Olahraga yang menggunakan masker dilakukan dengan intensitas ringan sampai sedang (masih dapat berbicara ketika berolahraga).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK tercatat menggelar 36 OTT selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Kasusnya mencakup dugaan suap proyek, pemerasan, dan gratifikasi.
Sebanyak 1.240 santri di Sleman menggelar salat istisqa saat Hari Santri 2026. BAZNAS Sleman juga menyalurkan bantuan kepada 33 pesantren.
Bareskrim Polri menangkap empat orang dalam kasus dugaan judi online Boxkia.com. Penyidik menelusuri transaksi dan aliran dana situs tersebut.
Pelatih PSS Sleman Pieter Huistra mewaspadai kolektivitas dan pertahanan Persik Kediri yang baru kebobolan tiga gol dalam lima laga.
DPRD Kota Jogja mengawal anggaran pendidikan dan kesehatan 2027 serta mendorong penambahan layanan jantung dan cuci darah di RS Pratama.
Yusril Ihza Mahendra mendorong reformasi UU Tipikor untuk membedakan risiko bisnis dengan korupsi dan menyelaraskan aturan dengan standar UNCAC.