KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi
KPK menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik terkait penyidikan suap audit Muara Enim.
Ilustrasi. /Ist- Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pemerintah terus menggodog aturan yang akan digunakan sebagai panduan di masa new normal. Berbagai tempat umum mulai dibuat aturan barunya.
Aturan new normal semakin detail di atur, termasuk berolahraga di pusat kebugaran atau gym yang sudah boleh dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 yang diteken pada 19 Juni 2020 lalu, seperti sebagai berikut:
Baca juga: Ini 10 Kebiasaan yang Akan Berubah Setelah Pandemi Corona
1. Membatasi kapasitas jumlah tamu yang melakukan latihan, agar dapat menerapkan prinsip jaga jarak dengan jarak antar tamu minimal 2 meter.
2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi alat olahraga sebelum dan setelah digunakan.
3. Menyediakan hand sanitizer di masing-masing alat.
4. Tidak boleh menggunakan alat olahraga bergantian sebelum dilakukan pembersihan dengan cara dilap menggunakan cairan disinfektan.
Baca juga: Pantau Corona, Warga Jogja & Wisatawan Bakal Diwajibkan Punya Aplikasi Ini! Begini Cara Kerjanya
5. Lakukan pembersihan dan disinfeksi pada tempat-tempat yang sering disentuh, seperti ruangan dan permukaan alat olahraga yang sering disentuh secara berkala, disesuaikan dengan tingkat keramaian pusat kebugaran.
6. Memberikan jarak antar alat minimal 2 meter. Apabila tidak memungkinkan, diberikan sekat pembatas untuk alat-alat kardio (treadmill, bicycle, elliptical machine).
7. Sedapat mungkin menghindari pemakaian AC, sebaiknya sirkulasi udara lewat pintu jendela terbuka.
8. Jika tetap memakai AC, maka perlu diperhatikan tingkat kelembaban udara di dalam ruangan dan mengatur sirkulasi udara sebaik mungkin agar tetap kering. Disarankan memakai air purifier.
9. Peralatan seperti handuk dan matras harus dalam keadaan bersih dan sudah didisinfeksi sebelum digunakan.
10. Menggunakan masker selama berolahraga. Olahraga yang menggunakan masker dilakukan dengan intensitas ringan sampai sedang (masih dapat berbicara ketika berolahraga).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik terkait penyidikan suap audit Muara Enim.
Google Cloud berupaya menjaga harga layanan tetap kompetitif di tengah kelangkaan chip global dan lonjakan permintaan GPU serta TPU.
KPK menggeledah sembilan lokasi di Sukoharjo terkait kasus Etik Suryani. Penyidik menyita uang, dokumen, barang bukti elektronik, dan perhiasan.
Pemkot Jogja menemukan sekitar 80 koperasi tidak aktif. Penilaian Koperasi Berprestasi 2026 difokuskan untuk pembinaan dan peningkatan tata kelola.
Mensos Saifullah Yusuf memastikan Heru Baskoro, anak Sayuti Melik, mendapat rehabilitasi dan hunian sementara di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi.
Universitas Oxford memulai uji klinis fase 1 vaksin Ebola Bundibugyo yang dikembangkan dalam 57 hari sejak wabah dinyatakan.