Advertisement
Urine Positif Psikotropika, Suami Vanessa Angel Malah Dipulangkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tes urine suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah dinyatakan positif psikotropika. Namun menurut mantan pengacara Vanessa Angel, yaitu Milano Lubis, Bibi dipulangkan pihak berwajib karena atas dasar kemanusiaan.
"Alasannya kemanusiaan ajalah Polres Jakarta Barat," ungkap Milano Lubis saat dihubungi melalui sambungan ponsel, Rabu (18/3/2020).
Advertisement
Dia kembali mengatakan bahwa saat ini Bibi Ardiansyah bersama istrinya, Vanessa Angel tengah berada di rumah.
"Ya di rumahnya lah tapi saya nggak tahu di mananya apa di rumah orangtuanya atau di rumahnya saya nggak tahu," kata Milano Lubis.
Meski hasil tes urine Bibi Ardiansyah dinyatakan positif psikotropika, polisi membebaskannya suami Vanessa Angel lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido.
"Polres kan belum bisa memastikan untuk pastinya itu kan ya memang dibawa ke BNN Lido hasil pemeriksaan di Lido yang dipake untuk di Polres kan cuman petunjuk aja untuk dilakukan lebih kemana," tuturnya.
"Nanti hasil akhir di BNN lah itu kan ada rambut darah urine juga kan lengkap kok," imbuhnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah ditangkap pihak kepolisian di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 20 butir pil xanax yang termasuk dalam golongan psikotropika.
Usai menjalani tes urine, Vanessa Angel dinyatakan negatif dan dipulangkan lebih dulu pada Selasa (17/3/2020) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Advertisement
Advertisement