Menkum Tegaskan Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Langgar Hukum
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan perekaman SPG GIIAS tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi melanggar sejumlah undang-undang.
Ilustrasi CPNS. /Antara Foto-Adwit B Pramono
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai dibuka Senin (11/11/2019) malam pukul 23.11 WIB melalui website SSCN BKN.
Namun, sayangnya website tersebut sempat mengalami eror. Hal ini disinyalir banyaknya pengguna yang mengakses pendaftaran CPNS 2019.
Sebelumnya, BKN mengimbau para pelamar untuk tidak terburu-buru melakukan pendaftaran. Hal ini dikarenakan pendaftaran diagendakan akan dibuka sampai dengan tanggal 24 November 2019.
Dilansir dari Okezone, Jakarta, Selasa (12/11/2019) pada pukul 7.12 WIB website sscn.bkn.go.id sudah bisa diakses kembali. Akan tetapi, keluhan netizen sudah banjir dari semalam akan erornya website tersebut.
Mereka mengatakan keluhannya melalui kolom komentar pada akun instagram hingga twitter BKN. Berikut komentarnya.
“Hari pertama masih loading muter-muter terus min, sambil aku tinggal masak dan nyuci masih loading,” ujar @d***.el***wa
“Setelah di buka pada 11.11 kemudian server eror se Indonesia. Dan banyak gagal dftar sehingga ngulang tahun depan… bnyak orang yg menunggu. Apa sscn bkn uda siap diserbu?? Percuma ngasih harapan. Kalau nyatanya cuman sekedar pajangan informasi dr BKN. Bhayyy… #suksesgaperlujadipns,” ujar @cahyodwi*****yan.
Tidak hanya di instagram, namu para netizen twitter juga mengeluh melalui cuitannya.
“@BKNgoid Linknya tidak loading dari jam 11.11…sampai pagi. Mohon gan dibantu dong. Lambatttt,” ujar @Nan***Sya***an.
“Begadang alasan daftar cpns biar gak error masuk web padahal sambil push rank #CPNS2019,” ujar @Is***Mus***i
"Dah lah gua daftar cpns nya hari rabu aja wkwk pasti nge lag deh," ujar @m***ar***h.
"munyeng terus web buat daftar CPNS, iyalahh jutaan orang akses 1 domain bebarengan gimana gak kebakar servernya,, besok ajaa siangan daftarnya wkwkwk tidurtidurtiduurrr," ujar @as***a***a.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan perekaman SPG GIIAS tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi melanggar sejumlah undang-undang.
BMKG memprakirakan cuaca DIY cerah pada Jumat, sementara sebagian besar wilayah Indonesia berawan tebal dan Papua Tengah berpotensi hujan lebat.
ACA menilai strategi nuklir baru Amerika Serikat yang berfokus pada senjata nuklir taktis berpotensi meningkatkan risiko perang nuklir.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyesalkan dugaan nakes menghina pasien BPJS. Ia menegaskan seluruh profesi harus mengedepankan empati kepada masyarakat.
Kejagung menjadwalkan pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim 9 pada Jumat.
DPRD DIY membentuk Pansus Perda Kesehatan Jiwa untuk memperkuat edukasi, mencegah pasung dan bunuh diri, serta meningkatkan layanan.