Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Ilustrasi CPNS. /Antara Foto-Adwit B Pramono
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai dibuka Senin (11/11/2019) malam pukul 23.11 WIB melalui website SSCN BKN.
Namun, sayangnya website tersebut sempat mengalami eror. Hal ini disinyalir banyaknya pengguna yang mengakses pendaftaran CPNS 2019.
Sebelumnya, BKN mengimbau para pelamar untuk tidak terburu-buru melakukan pendaftaran. Hal ini dikarenakan pendaftaran diagendakan akan dibuka sampai dengan tanggal 24 November 2019.
Dilansir dari Okezone, Jakarta, Selasa (12/11/2019) pada pukul 7.12 WIB website sscn.bkn.go.id sudah bisa diakses kembali. Akan tetapi, keluhan netizen sudah banjir dari semalam akan erornya website tersebut.
Mereka mengatakan keluhannya melalui kolom komentar pada akun instagram hingga twitter BKN. Berikut komentarnya.
“Hari pertama masih loading muter-muter terus min, sambil aku tinggal masak dan nyuci masih loading,” ujar @d***.el***wa
“Setelah di buka pada 11.11 kemudian server eror se Indonesia. Dan banyak gagal dftar sehingga ngulang tahun depan… bnyak orang yg menunggu. Apa sscn bkn uda siap diserbu?? Percuma ngasih harapan. Kalau nyatanya cuman sekedar pajangan informasi dr BKN. Bhayyy… #suksesgaperlujadipns,” ujar @cahyodwi*****yan.
Tidak hanya di instagram, namu para netizen twitter juga mengeluh melalui cuitannya.
“@BKNgoid Linknya tidak loading dari jam 11.11…sampai pagi. Mohon gan dibantu dong. Lambatttt,” ujar @Nan***Sya***an.
“Begadang alasan daftar cpns biar gak error masuk web padahal sambil push rank #CPNS2019,” ujar @Is***Mus***i
"Dah lah gua daftar cpns nya hari rabu aja wkwk pasti nge lag deh," ujar @m***ar***h.
"munyeng terus web buat daftar CPNS, iyalahh jutaan orang akses 1 domain bebarengan gimana gak kebakar servernya,, besok ajaa siangan daftarnya wkwkwk tidurtidurtiduurrr," ujar @as***a***a.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!