Advertisement
Pasien Stroke Harus Dibawa ke UGD dalam 4,5 Jam, Ini Alasannya
Stroke - webmd.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ada golden hours atau waktu emas yang diperlukan pasien yang baru mendapat gejala stroke untuk segera dilarikan ke rumah sakit. Hal itu disebutkan oleh Dokter Spesialis Neurologi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo sekaligus Sekretaris Pokdi Stroke Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (PERDOSSI). Al-Rasyid.
Seperti yang diketahui, stroke sendiri terbagi atas dua jenis yakni iskemik atau sumbatan dan hemoragik atau pendarahan. Penanganan yang cepat ini perlu dilakukan untuk meminimalisir risiko cacat permanen dan kematian akibat penyakit yang umumnya menyerang secara tiba-tiba tersebut.
Advertisement
“Begitu gejala stroke terlihat, sesuai slogannya, pasien harus segera dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit dalam waktu kurang dari 2 jam. Ia perlu secepatnya mendapat penanganan tim medis dalam periode emas stroke, yaitu 4,5 jam,” ujar Al-Rasyid saat ditemui di Gedung Kemenkes pada Senin (28/10/2019).
Berikutnya, Al-Rsyid menerangkan hal ini perlu dilakukan karena pasien juga harus melakukan pemeriksaan CT Scan agar diketahui jenis stroke dan penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA
Saat ini juga terdapat dua rumah sakit di Indonesia yang khusus menangani masalah stroke yakni Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) di Jakarta dan Rumah Sakit Stroke Nasional Bukittinggi, Sumatera Barat.
Namun begitu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Cut Putri Arianie menuturkan saat ini dokter yang bertugas di UGD di setiap rumah sakit yang terdaftar juga sudah dibekali pengetahuan untuk penanganan penyakit stroke dini.
Menyambung hal tersebut, Al-Rasyid juga menerangkan bukan hanya dua rumah sakit tersebut, kebanyakan rumah sakit besar di Indonesia juga sudah dibekali dengan dokter spesialis neurologi sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk segera melakukan penanganan tercepat ke rumah sakit setelah mendapati gejala stroke.
“Bahkan menurut pengamatan saya, rumah sakit C (didirikan di kota dan kabupaten sebagai faskes tingkat 2) saja bisa menangani stroke. Mungkin memang rumah sakit besar itu ada (terapi) trombolisis yang menghancurkan untuk penyumbatan, tapi untuk yang stroke pendarahan tidak bisa,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement








