Advertisement
Pemain Sinetron Ibnu Rahim Dicokok Polisi karena Narkoba, Pemasoknya Napi Cipinang
Ibnu Rahim. - Ist/twitter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Salah satu pemain sinetron Si Madun, Ibnu Rahim, 19, ditangkap polisi terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi. Polisi membekuk Ibnu saat sedang bertransaksi di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, tersangka Ibnu Rahim mendapatkan satu paket narkoba berisi 20 butir pil ekstasi, lalu menjualnya sebanyak 4 butir dengan harga Rp250.000 sampai Rp300.000.
Advertisement
Sedangkan, lanjut Ferdy, 8 butir ekstasi itu ditukar dengan narkotika jenis sabu sekira setengah gram, dan 3 butir lagi dikonsumsi.
Terungkapnya kasus ini, asal narkoba yang diedarkan Ibnu didapat dari seorang bandar tak dikenal yang masuk dalam jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.
BACA JUGA
Dalam menjalankan profesi sampingannya itu, Ibnu Rahim dibantu oleh temannya bernama Arif Budiyanto,27, seorang pelajar yang dibayar sebesar Rp100.000 saat berhasil mengedarkan.
“Arif Budianto ini sebagai penjemput narkotika jenis sabu. Dia mendapat imbalan Rp100.000 dan mengkonsumsi narkoba secara gratis,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement








