Advertisement
Videonya Meresahkan, Duo Semangka Dipanggil KPAI
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sunanto/JIBI - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia memanggil grup dangdut Duo Semangka, Kamis (22/8/2018).
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan pemanggilan itu untuk menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat atas konten video yang diduga diunggah oleh grup tersebut.
Advertisement
"Menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat atas video diduga dari Duo Semangka yang tidak sesuai dengan asas kepatutan," katanya kepada Bisnis, Kamis (22/8/2019).
Dia mengatakan konten yang tersebar di Youtube tersebut yang mengatasnamakan Duo Semangka dikhawatirkan bakal ditiru oleh anak-anak yang melihat video bersangkutan.
BACA JUGA
Sejumlah video memang beredar di Youtube terkait pedangdut Clara Gopa dan Variola May itu. Mulai dari aktivitas pasca manggung hingga suasana saat berada di tengah menghibur masyarakat. Salah satu video menampilkan grup itu menari di depan anak-anak.
"Kami telah memanggil yang bersangkutan hari Senin namun tidak hadir dan kemungkinan hari kamis akan datang pukul 13.00 WIB," katanya.
Dia meminta seluruh publik figur dapat memberikan konten yang baik untuk penonton. Apalagi platform seperti Youtube dapat diakses oleh berbagai macam kalangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement








