Advertisement
Buntut Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Kini Ditahan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Artis Galih Ginanjar kini resmi jadi tersangka dan ditahan.
Kasus viral 'Ikan Asin' mulai memasuki babak baru. Hal itu lantaran status Galih Ginanjar sebagai saksi terlapor telah naik menjadi tersangka.
Advertisement
Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Kini, Galih Ginanjar resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
"Iya (ditahan) kan sudah tersangka," kata Kombes Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat saat dihubungi Suara.com- jaringan Harianjogja.comKamis (11/7/2019).
Diketahui, Galih diperiksa penyidik pada Jumat (5/7) lalu. Pemeriksaan itu berlangsung selama 13 jam dan Galih dicecar 46 pertanyaan terkait video yang dilaporkan oleh Fairuz.
Kemudian, pada Senin (8/7/2019), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut Galih Ginanjar telah mengakui pernyataannya. Motifnya, adalah untuk mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terbukti Terima Suap, 3 Eks Pejabat DJKA Divonis Bui dan Uang Pengganti Total Rp2,5 Miliar
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ada Pemeliharaan Jaringan, Sejumlah Wilayah di Sleman Hari Ini Mati Lampu
- Jadwal KRL Jogja Solo 11 Desember 2023, dari Stasiun Tugu hingga Klaten
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo Hari Ini, 11 Desember 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Karanganyar Hari Ini, 11 Desember 2023
- Daftar Jalur Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, dan Pasar
Advertisement
Advertisement