Advertisement
Buntut Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Kini Ditahan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Artis Galih Ginanjar kini resmi jadi tersangka dan ditahan.
Kasus viral 'Ikan Asin' mulai memasuki babak baru. Hal itu lantaran status Galih Ginanjar sebagai saksi terlapor telah naik menjadi tersangka.
Advertisement
Hal itu diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Kini, Galih Ginanjar resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
"Iya (ditahan) kan sudah tersangka," kata Kombes Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat saat dihubungi Suara.com- jaringan Harianjogja.comKamis (11/7/2019).
Diketahui, Galih diperiksa penyidik pada Jumat (5/7) lalu. Pemeriksaan itu berlangsung selama 13 jam dan Galih dicecar 46 pertanyaan terkait video yang dilaporkan oleh Fairuz.
Kemudian, pada Senin (8/7/2019), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut Galih Ginanjar telah mengakui pernyataannya. Motifnya, adalah untuk mempermalukan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement