Advertisement

Jangan Biarkan BCB & BWB di Jogja Telantar

Uli Febriarni
Sabtu, 06 April 2019 - 11:17 WIB
Laila Rochmatin
Jangan Biarkan BCB & BWB di Jogja Telantar Tim dari PN Jogja melakukan pemeriksaan lapangan rencana pembangunan condotel The Malioboro Heritage di Jalan Ketandan Ngupasan, Jumat (25/5/2018). - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pengamat tata ruang dan arsitektur meminta pemerintah daerah tidak membiarkan bangunan cagar budaya atau heritage dan bangunan warisan budaya telantar tanpa perawatan.

Pengamat tata ruang Universitas Islam Indonesia (UII) Suparwoko menjelaskan saat ini masih ada sejumlah bangunan heritage telantar dan dibiarkan begitu saja tanpa perawatan. Padahal bila dimanfaatkan dan dirawat, maka dapat mencegah bangunan dari kerusakan sia-sia, salah satunya dengan menjadikannya co-working space.

Advertisement

"Saya kira Pemkot punya catatan tentang bangunan heritage yang bisa dimanfaatkan untuk itu. Misalnya saja bekas bangunan Hotel Tugu di depan Stasiun Tugu," kata dia, Jumat (5/4/2019).

Adanya rencana pembangunan co-working space di area bangunan heritage gedung Dispar Kota Jogja, merupakan arah langkah yang cukup positif, karena tidak perlu membuat bangunan baru. Karena membuat bangunan baru untuk co-working space tentu membutuhkan biaya yang lebih besar.

Ia menilai adanya rencana Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Jogja membuat co-working di area gedung kantor Dispar yang merupakan sebuah bangunan heritage. Apalagi, bila Dispar memandang hal itu sebagai teknik menciptakan spot alternatif baru yang menarik bagi warga dan wisatawan. Mengingat, di Jogja ada banyak mahasiswa dan pebisnis muda.

"Kehadiran co-working di kawasan Kotabaru itu relevan, ini sebuah respons yang baik atas kebutuhan pariwisata. Jadi kalau di sana yang merupakan bangunan heritage, ada shift untuk aktvitas pada sore hingga malam, saya kira itu hal menarik," jelas dosen Magister Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII ini.

Kendati demikian ia memberikan catatan, Pemda harus bisa mengajak orang-orang dari kalangan profesional untuk bersama-sama merencanakan apa saja yang bisa dihadirkan di co-working space tersebut.

Ia juga memandang pemilihan co-working space dibangun di Kotabaru adalah keputusan yang cukup baik. Tinggal memperhatikan kebutuhan yang muncul dari komposisi pengguna co-working space tersebut, baik itu dari kalangan pelajar, mahasiswa, serta pebisnis.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Jogja mulai mewacanakan untuk menghadirkan co working space publik yang bersifat terbuka di Kota Jogja.
Kepala Bidang Atraksi Wisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kota Jogja, Edi Sugiharto mengatakan Dispar mulai mengkaji titik mana saja yang cocok dan bisa menjadi co-working spce sebagai tempat aktualisasi diri masyarakat. Sementara ini, selain pasar Prawirotaman, salah satu lokasi yang dianggap representatif menjadi co-working space dan area aktivitas kreatif adalah area bangunan gedung Dispar.

Nantinya, pembangunan co-working space di sana akan bersinggungan langsung dengan Jalan Suroto yang kehadirannya memiliki daya penggerak.
"Suroto kan bagus, pedestriannya sudah tertata. Kalau tidak diisi dengan konten menarik dan penyediaan fasilitas publik yang bagus, malah nanti tidak terawat, rusak kalau tidak dioptimalkan," kata dia.

Saat ini, rencana tersebut masih berada dalam kajian, hanya diharapkan co-working space Dispar bisa terwujud pada 2020."Kami lihat dulu kebutuhan publik bagaimana, sangat diharapkan atau bagaimana," ucapnya.

Kepala Dispar Kota Jogja Maryustion Tonang berharap co-working akan menghidupkan suasana boulevard Kotabaru yang belum lama diresmikan.
"Jadi nanti wisatawan tidak hanya terkonsentrasi di Malioboro, tetapi ada alterrnatif titik tempat lain yang kami sediakan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kasus Amsal Sitepu Disorot, Kejagung Periksa Jaksa Karo

Kasus Amsal Sitepu Disorot, Kejagung Periksa Jaksa Karo

News
| Minggu, 05 April 2026, 11:17 WIB

Advertisement

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement