512 Santri Keracunan MBG, DPR Minta Pengawasan Diperkuat
512 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam keracunan MBG. DPR meminta pengawasan dan koordinasi Kemenag, BGN, serta pemda diperkuat.
Ilustrasi ibu hamil
Harianjogja.com, JAKARTA--Nikita Mirzani jadi sorotan karena tak mengenakan bra saat sidang isbat perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019). Dia beralasan sedang hamil sehingga kalau menggunakan bra akan terasa sesak napas.
"Gue lagi hamil say, engap ini. Sesek kalau pake," kata Nikita Mirzani.
Lalu, benarkah saat hamil perempuan akan mengalami sesak napas ketika mengenakan bra? Dikutip dari laman Babycentre.co.uk, Alison Bourne, fisioterapis kesehatan perempuan mengatakan bahwa hal itu benar adanya.
Kehamilan sejak usia enam minggu membawa perubahan pada tubuh perempuan, termasuk ukuran payudara. Pada saat hamil, payudara perempuan akan membesar dan bertambah berat karena berkembangnya kelenjar susu.
"Payudara memang akan bertambah berat dan besar, namun ukurannya berbeda-beda untuk setiap perempuan. Nah, bagi sebagian perempuan perubahan pada payudara bisa menyebabkan ketidak nyamanan," tutur Bourne.
Tak hanya di payudara, perubahan juga terjadi di tulang rusuk. Hal ini dikarenakan kantong janin yang membesar, membuat tulang rusuk melebar sehingga penggunaan bra bisa membuat sesak napas.
Karena hal inilah Bourne menyarankan para ibu hamil untuk menggunakan bra kehamilan yang sudah tersedia. Bra kehamilan memiliki bahan yang lebih halus, tidak berkawat, dan ukurannya bisa disesuaikan dengan kondisi kehamilan.
Terakhir, Bourne juga menyarankan penggunaan bra hanya saat akan keluar rumah atau bepergian. Jika Anda ada di rumah atau saat tidur, tidak menggunakan bra pun tidak apa-apa.
"Saat hamil, perubahan tubuh dan hormon bisa merepotkan perempuan. Pemilihan bra yang tepat bisa membuat perempuan merasa lebih nyaman dan enak menjalani kehamilan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
512 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam keracunan MBG. DPR meminta pengawasan dan koordinasi Kemenag, BGN, serta pemda diperkuat.
Prasasti Mangulihi dan Arca Nandisawahanamurti di Museum Kailasa Dieng diusulkan naik peringkat menjadi cagar budaya nasional pada 2026.
Bek Real Madrid Raul Asencio didenda 14.400 euro dan dilarang mengemudi delapan bulan setelah terbukti mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta terus mendorong hasil penelitian dosen dan peneliti agar tidak berhenti sebagai publikasi ilmiah,
Jonatan Christie tersingkir dari China Masters 2026 setelah kalah dua gim langsung dari Jason Gunawan dengan skor 16-21, 16-21.
Range Rover Electric resmi meluncur: SUV listrik flagship dengan 542 hp, baterai 118,5 kWh, jarak 600 km, dan kemampuan wading 90 cm. Harga mulai Rp2,17 miliar.