Advertisement
Duh, Dipo Latief Anggap Tak Ada Perkawinan dengan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani. - suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Sidang permohonan isbat pernikahan dan cerai yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali digelar, Kamis (28/2/2019). Agenda persidangan adalah sanggahan dari pihak Dipo Latief selaku tergugat.
"Jadi hari ini kami sudah sampaikan jawaban berikut eksepsinya. Nanti dua minggu lagi giliran penggugat menanggapi jawaban kami," ujar kuasa hukum Dipo Latief, Asfa Davy Bya usai sidang.
Advertisement
Menurut Asfa, pihaknya memberikan keterangan terkait masalah pernikahan siri serta kapan kliennya mengucapkan talak kepada Nikita Mirzani.
"Ya kami jelaskan, ini pernikahan siri ada tapi sudah ditalak. Karena itu siri maka talaknya pun menurut syariah," jelas Asfa.
"Sehingga menurut kami tidak ada perkawinan lagi sehingga tidak perlu untuk diajukan permohonan isbat. Karena salah satu sarat isbat adanya pekawinan. Apakah itu siri atau tidak. Salah satu syarat tidak terpenuhi," katanya.
Sidang permohonan isbat dan cerai Nikita Mirzani dan Dipo Latief memang sudah berjalan cukup lama. Nikita mengajukan gugatan isbat dan cerai kepada Dipo Latief pada Juli 2018 untuk mengesahkan pernikahan sirinya.
Namun pada Oktober 2018, Nikita Mirzani mencabut gugatan tersebut dengan alasan adanya perubahan dalam diri Dipo Latief. Sayangnya, sebulan setelah mencabut gugatan, ibu dua anak itu akhirnya mengajukan gugatan isbat cerai dan pernikahannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenhub Ingatkan Bahaya Balon UdaraBagi Penerbangan Arus BaliK
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
Advertisement
Advertisement







