Jalan Masuk Kudus Mulus Total Usai Perbaikan Rp40 Miliar
Perbaikan Jalan R Agil Kusumadya Kudus tuntas, akses Demak–Kudus kini mulus dengan anggaran gabungan pusat dan daerah Rp40 miliar.
Vanessa Angel (Instagram-@vanessaangelofficial)
Harianjogja.com, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur memperpanjang masa penahanan VA alias Vanessa Angel selama 40 hari ke depan untuk keperluan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (22/2/2019), mengatakan, perpanjangan masa penahanan dilakukan karena Vanessa Angel sudah menjalani 20 hari penahanan.
"Permohonan perpanjangan penahanan ini kita tembuskan ke pengadilan, kejaksaan, dan keluarga yang bersangkutan, untuk diperpanjang selama 40 hari ke depan," kata Barung seperti dilansir Antara.
Kabid Humas menegaskan, permohonan perpanjangan penahanan terhadap Vanessa Angel dilakukan sesuai peraturan yang ada.
"Permohonan perpanjangan penahanan dalam rangka kita memperjelas dan menyiapkan berkas yang ada untuk kepentingan VA di kejaksaan," katanya.
Barung berharap pada pekan depan, berkas-berkas pemeriksaan tersangka Vanessa Angel yang akan diserahkan untuk tahap I ke Kejaksaan Tinggi sudah rampung.
"Kita harapkan minggu depan sudah ada kejelasan bahwa kasus ini sudah kita majukan tahap I dan kemudian koreksi-koreksi yang kita dapatkan untuk kelengkapan bisa kita lengkapi dengan perpanjangan penahanan itu," ujarnya.
Pada kasus prostitusi daring, polisi menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka yang diduga melanggar UU ITE, karena disebut-sebut aktif menyebar foto dan video vulgar dirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Perbaikan Jalan R Agil Kusumadya Kudus tuntas, akses Demak–Kudus kini mulus dengan anggaran gabungan pusat dan daerah Rp40 miliar.
Honor dikabarkan menyiapkan HP lipat layar lebar 7,6 inci dengan chipset 2nm Snapdragon 8 Elite Gen 6. Siap meluncur 2027.
Sindikat penipuan online modus asmara dan kripto palsu di Jateng raup Rp41 miliar. Polisi tetapkan 38 tersangka, 133 korban.
Kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN Banjarmasin rugikan negara Rp4,7 miliar. Tiga terdakwa dituntut 4,5 tahun penjara.
DPP Kota Jogja periksa 1.718 hewan kurban jelang Iduladha 2026. Semua dinyatakan sehat dan layak dijual di pasar tiban.
Rektor menekankan pentingnya kolaborasi dan kemampuan bekerja sama dalam menghadapi kompleksitas dunia modern. Keberhasilan lahir dari kerja tim, jejaring.