Advertisement
Masa Penahanan Vanessa Angel Diperpanjang 40 Hari

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur memperpanjang masa penahanan VA alias Vanessa Angel selama 40 hari ke depan untuk keperluan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (22/2/2019), mengatakan, perpanjangan masa penahanan dilakukan karena Vanessa Angel sudah menjalani 20 hari penahanan.
Advertisement
"Permohonan perpanjangan penahanan ini kita tembuskan ke pengadilan, kejaksaan, dan keluarga yang bersangkutan, untuk diperpanjang selama 40 hari ke depan," kata Barung seperti dilansir Antara.
Kabid Humas menegaskan, permohonan perpanjangan penahanan terhadap Vanessa Angel dilakukan sesuai peraturan yang ada.
"Permohonan perpanjangan penahanan dalam rangka kita memperjelas dan menyiapkan berkas yang ada untuk kepentingan VA di kejaksaan," katanya.
Barung berharap pada pekan depan, berkas-berkas pemeriksaan tersangka Vanessa Angel yang akan diserahkan untuk tahap I ke Kejaksaan Tinggi sudah rampung.
"Kita harapkan minggu depan sudah ada kejelasan bahwa kasus ini sudah kita majukan tahap I dan kemudian koreksi-koreksi yang kita dapatkan untuk kelengkapan bisa kita lengkapi dengan perpanjangan penahanan itu," ujarnya.
Pada kasus prostitusi daring, polisi menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka yang diduga melanggar UU ITE, karena disebut-sebut aktif menyebar foto dan video vulgar dirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menlu RI Kecewa PBB Gagal Setujui Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini (9/12/2023), Cek Wilayah Terdampak
- Jadwal dan Rute Bus Damri Bandara YIA Kulonprogo Akhir Pekan Ini
- Simak Cara Pembelian Tiket KA Bandara YIA via Online
- Daftar Lengkap Rute Trans Jogja Melewati Terminal dan Bandara
- Jelang Nataru, BNNP DIY Intensifkan Razia Narkoba
Advertisement
Advertisement