Advertisement
Diduga Pakai Sabu, Aris Idol Ditangkap Polisi
Aris Idol (Instagram aris_officiall)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Januarisman alias Aris, penyanyi yang tenar berkat ajang pencarian bakat Indonesian Idol ditangkap kepolisian Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/1/2019 karena diduga mengkonsumsi sabu. Ia ditangkap di sebuah apartemen bersama rekan-rekannya.
Aris yang merupakan juara 1 Indonesian Idol 2008 ini ditangkap, Selasa (15/1/2019), pukul 01.00 WIB. Empat orang lainnya, berinisial YSP, AS, AY, AM, ikut diringkus penyidik dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Advertisement
"Ditangkap di Apartemen HR Rasuna Said, Menteng Atas, Setia Budi," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Argo Yuwono sebagaimana dilansir Liputan6.com, Rabu (16/1/2019).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu bungkus plastik bening diduga sabu dengan berat 0,23 gram, 1 bong, dan 5 telepon genggam.
BACA JUGA
Penangkapan, kata Argo, merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya dimana penyidik menangkap tersangka YW pada Selasa 8 Januari 2019, di wilayah hukum Tangerang Selatan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 300 butir ekstasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 30 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




