Advertisement
Diduga Pakai Sabu, Aris Idol Ditangkap Polisi
Aris Idol (Instagram aris_officiall)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Januarisman alias Aris, penyanyi yang tenar berkat ajang pencarian bakat Indonesian Idol ditangkap kepolisian Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/1/2019 karena diduga mengkonsumsi sabu. Ia ditangkap di sebuah apartemen bersama rekan-rekannya.
Aris yang merupakan juara 1 Indonesian Idol 2008 ini ditangkap, Selasa (15/1/2019), pukul 01.00 WIB. Empat orang lainnya, berinisial YSP, AS, AY, AM, ikut diringkus penyidik dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Advertisement
"Ditangkap di Apartemen HR Rasuna Said, Menteng Atas, Setia Budi," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Argo Yuwono sebagaimana dilansir Liputan6.com, Rabu (16/1/2019).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu bungkus plastik bening diduga sabu dengan berat 0,23 gram, 1 bong, dan 5 telepon genggam.
BACA JUGA
Penangkapan, kata Argo, merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya dimana penyidik menangkap tersangka YW pada Selasa 8 Januari 2019, di wilayah hukum Tangerang Selatan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 300 butir ekstasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
- Rumah Duka Dipenuhi Karangan Bunga, Pemulangan Praka Farizal Disiapkan
- Malam Hari Jadi Andalan, Girder Tol Jogja Solo Dipasang Lagi
Advertisement
Advertisement





