Advertisement
Diduga Pakai Sabu, Aris Idol Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Januarisman alias Aris, penyanyi yang tenar berkat ajang pencarian bakat Indonesian Idol ditangkap kepolisian Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/1/2019 karena diduga mengkonsumsi sabu. Ia ditangkap di sebuah apartemen bersama rekan-rekannya.
Aris yang merupakan juara 1 Indonesian Idol 2008 ini ditangkap, Selasa (15/1/2019), pukul 01.00 WIB. Empat orang lainnya, berinisial YSP, AS, AY, AM, ikut diringkus penyidik dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Advertisement
"Ditangkap di Apartemen HR Rasuna Said, Menteng Atas, Setia Budi," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Argo Yuwono sebagaimana dilansir Liputan6.com, Rabu (16/1/2019).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu bungkus plastik bening diduga sabu dengan berat 0,23 gram, 1 bong, dan 5 telepon genggam.
Penangkapan, kata Argo, merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya dimana penyidik menangkap tersangka YW pada Selasa 8 Januari 2019, di wilayah hukum Tangerang Selatan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 300 butir ekstasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement