Advertisement

Kokain Milik Pesinetron Steve Emmanuel Merupakan Kokain Murni

Newswire
Jum'at, 28 Desember 2018 - 12:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Kokain Milik Pesinetron Steve Emmanuel Merupakan Kokain Murni Steve Emmanuel. - Ist/ Instagram @steve_emmanuel

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Sodiq Pratomo menyebutkan barang bukti kokain milik pesinetron Steve Emmanuel (35) merupakan kokain murni.

"Jadi singkat saja, hasil pemeriksaan di lab adalah jenis kokain hidroklorid murni tanpa campuran," kata Kombes Pol Sodiq di Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Advertisement

Temuan tersebut berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan pihaknya terhadap barang bukti kokain milik Steve Emmanuel seberat 92,04 gram saat digeledah Timsus III Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.

Sodiq mengungkapkan kokain milik Steve berbeda dari kebanyakan kokain yang beredar di Indonesia yang terdapat campuran jenis lain anestesia.

Efek dari penggunaan kokain tersebut yakni akan mengalami euforia berlebih yang berujung pada depresi.

"Efeknya euforia, gembira, stimulan. Kedepannya akan membuat depresi, paranoid dan lain-lain," ujar Sodiq.

Steve Emmanuel ditahan karena menyelundupkan kokain dari Belanda berikut barang bukti lainnya yakni alat hisap kokain "bullet".

Steve Emmanuel terancam dengan Pasal 114 dan 112 KUHP, dengan ancaman minimal lima tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement