Keselamatan Penerbangan Diperketat, Kemenhub Siapkan Mitigasi Bencana
Kemenhub memperkuat pengawasan tiga lapis keselamatan penerbangan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan bencana di seluruh sektor operasional.
Salah satu episode dalam tayangan Pagi Pagi Pasti Happy./isntagram-suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA -- Setelah memberi sanksi kepada empat stasiun televisi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kini menghentikan sementara program Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) yang tayang di Trans TV. Program yang tayang setiap hari pukul 09.00 WIB dilarang tayang selama tiga hari mulai 3 hingga 5 Desember 2018.
Penghentian Sementara program tersebut didasarkan pada Surat Keputusan KPI Pusat No.623/K/KPI/31.2/11/2018. Dikutip dari KPI.go.id, Pagi-Pagi Pasti Happy dianggap melanggar sejumlah pasal. Antara lain pasal mengenai privasi, perlindungan anak, dan klasifikasi Remaja.
Secara rinci surat keputusan menyebut P3H melanggar Pasal 9, Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 21 Ayat (1) Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) serta Pasal 9 Ayat (2), Pasal 13 Ayat (1) dan (2), Pasal 15 Ayat (1), dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a Standar Program Siaran (SPS).
Pelanggaran yang dilakukan tayangan P3H terjadi pada 27 September 2018 dan 3 Oktober 2018. Saat itu, para host P3H seperti Uya Kuya, Nikita Mirzani dan Billy Syahputra membahas kasus Kris Hatta dan Hilda Vitria.
Mewakili KPI Pusat, Komisioner Dewi Setyarini menyatakan, keputusan Penghentian Sementara terhadap Program P3H mendasarkan pada pertimbangan bahwa program tersebut tercatat beberapa kali mendapatkan sanksi berupa teguran pertama pada Februari 2018 dan teguran kedua pada Juni 2018.
"Dalam catatan kami, aduan publik terhadap program ini juga cukup banyak," jelas Dewi Setyarini.
Pagi Pagi Pasti Happy merupakan tayangan bincang-bincang yang dipandu Uya Kuya, Nikita Mirzani dan Billy Syahputra. Acara ini biasanya membahas topik yang tengah viral di media sosial dan juga kasus para selebriti Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kemenhub memperkuat pengawasan tiga lapis keselamatan penerbangan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan bencana di seluruh sektor operasional.
Basral Graito memilih menikmati pertandingan untuk menjaga fokus di Asian Games 2026 dan bersiap tampil di World Skate Paraguay.
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Polda Banten membongkar sindikat penyalahgunaan solar subsidi di Serang. Polisi menyita 1.000 liter solar dan menetapkan dua tersangka.
Pura Jagat Natha resmi berdiri di kawasan Alun-alun Kota Magelang. Kehadirannya melengkapi rumah ibadah lintas agama di kawasan tersebut.
ASDP menjelaskan antrean panjang di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dipicu aksi pengemudi truk. Antrean di sisi Jawa mencapai 8 km.