Dolly Parton Meninggal, Ini Jejak Musik dan Filantropinya
Dolly Parton meninggal dunia pada usia 80 tahun. Legenda country AS itu meninggalkan warisan musik, bisnis, dan filantropi.
Shezy Idris. /SUara.com-Ismail
Harianjogja.com, JAKARTA -- Shezy Idris tak sendiri menghadiri sidang cerai perdananya dengan Krishna Adhyata Pratama, hari ini, Senin (15/10/2018). Dia datang ke Pengadilan Agama Jakarta Barat didampingi keluarga, termasuk ayahnya, Idris Priyatna.
"Sama Papa, tante adiknya mama, sama tim kuasa hukum juga," kata Shezy menjelaskan siapa saja yang menemaninya.
Mendapat dukungan dari orang-orang terdekat, khususnya sang ayah, membuat Shezy bersyukur. Dia pun mengingat kesetiaan ayahnya mendampinginya dalam tiap momen penting sejak dulu.
"Papa selalu mendampingi tetep. Dari aku belum nikah sampai endingnya seperti ini papa selalu dampingin," ujarnya.
Sementara sang bunda tak ikut mendampingi Shezy. Menurut dia, ibunya tak kuat bila harus datang ke pengadilan.
"Mama selalu dampingin lewat doa. Mungkin kalau ibu itu tidak setegar yang kita bayangin ya kalau proses seperti ini," kata Shezy.
Shezy Idris menggugat cerai Krishna Adhyata Pratama pada 5 September 2018. Kabar tersebut cukup mengejutkan mengingat rumah tangga mereka terkesan jauh dari gosip miring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Dolly Parton meninggal dunia pada usia 80 tahun. Legenda country AS itu meninggalkan warisan musik, bisnis, dan filantropi.
Jadwal Kereta Bandara YIA 27 Agustus 2026 tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Vietnam mempertahankan gelar Piala AFF 2026 setelah bermain imbang 2-2 melawan Thailand dan menang agregat 4-2 di final.
APBD Perubahan Kulonprogo 2026 mengalokasikan Rp8 miliar untuk Bank BPD DIY dan Bank Kulonprogo, tetapi dasar hukumnya disorot DPRD.