Advertisement
K-POP : Benarkah Kim Jong Kook Mencium Hong Jin Young?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dalam episode terbaru Running Man, Kim Jong Kook disebut-sebut mencium ratu trot [genre musik pop di Korea], Hong Jin Young. Benarkah itu terjadi?
Bukan Running Man namanya jika membiarkan anggota maupun bintang tamu datang dan pergi secara mulus. Ada saja misi yang harus dijalankan untuk membuat orang kotor, basah, lelah atau kepayahan.
Advertisement
Begitu pula yang terjadi pada episode terbaru Running Man yang tayang Minggu, 16 November 2014 waktu setempat. Usai berkotor-kotoran ketika menjalankan misi, Hong Jin Young merasa ada sesuatu yang masuk ke matanya. Alhasil ia menggosok-gosok mata untuk mengeluarkan kotoran itu. Melihat pasangannya yang kesulitan, Kim Jong Kook pun membantu Hong Jin Young dengan meniup matanya secara lembut.
Namun kebaikan Kim Jong Kook justru menjadi bahan candaan di lokasi. Orang-orang yang melihatnya justru merasa Kim Jong Kook tengah melakukan mencium Hong Jin Young.
"Apa yang mereka lakukan?" tanya Gary sesuai dikutip dari AllKpop.
"Tidak ada apa-apa, matanya [Hong Jin Young] kemasukkan sesuatu dan aku meniupnya!" teriak Kim Jong Kook untuk klarifikasi.
Selanjutnya, tentu bisa ditebak, rekan-rekan lain justru semakin ingin menggoda keduanya. Bahkan leader Super Junior, Leeteuk pun sempat mengeluarkan celetukan.
"Akhir-akhir ini aku merasa penasaran, jika kita menyukai pasangan saat syuting, kita bisa menciumnya?" papar Leeteuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menhub Komitmen Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
- Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
- Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
- Keluarga Sopir Taksi Online Tuntut Pelaku Dihukum Mati
Advertisement
Advertisement