Advertisement
RAFFI AHMAD BEBAS : BNN Bantah Paksa Ibu Raffi Berhentikan Hotma
Advertisement
[caption id="attachment_401276" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/29/raffi-ahmad-bebas-bnn-bantah-paksa-ibu-raffi-berhentikan-hotma-401274/raffi-ahmad-solopos" rel="attachment wp-att-401276">http://images.harianjogja.com/2013/04/raffi-ahmad-solopos-370x228.jpg" alt="" width="370" height="228" /> Foto Raffi Ahmad
JIBI/Solopos[/caption]
JAKARTA-Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah bahwa pihaknya telah memaksa ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita untuk memberhentikan kuasa hukumnya Hotam Sitompul sebagai syarat dikeluarkannya Raffi dari pusat rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Advertisement
"Tidak mungkinlah, masa dipaksan. Itu kan wewenang dan hak dari kliennya. Kami mengeluarkan tersangka dari Lido karena pertimbangan tertentu, bukan karena memaksa," ujar Benny J Mamoto, Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, di Jakarta, Senin (29/4).
Ia menegaskan bahwa walaupun Raffi dibebaskan dari Lido, namun proses hukum tetap berjalan.
Lanjutnya, berkas Raffi telah diberikan ke kejaksaan namun karena alasan belum lengkap masih harus dikembalikan. "Berkasnya masih P 19. Kami masih harus melengkapinya" tegasnya.
Walau demikian, Benny belum bisa mengatakan kapan berkas tersebut akan selesai. BNN mengaku masih memerlukan pemeriksaan tambahan menyangkut ahli.
"Ada beberapa pemeriksaan tambahan yang perlu. Ada saksi yang perlu kita dengar keterangannya. Kami berharap ada kesamaan persepsi dengan penyidik BNN dan kejaksaan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement