Advertisement
HEBOH EYANG SUBUR : Akhirnya Adi Bing Slamet Laporkan Eyang ke Polda

Advertisement
http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/25/heboh-eyang-subur-akhirnya-adi-bing-slamet-laporkan-eyang-ke-polda-400287/eyang-subur-vs-adi-bing-sla-6" rel="attachment wp-att-400288">http://images.harianjogja.com/2013/04/Eyang-Subur-vs-Adi-Bing-Sla5-370x203.jpg" alt="" width="370" height="203" />JAKARTA-Aktor Ferdiansyah yang lebih dikenal dengan nama Adi Bing Slamet melaporkan Eyang Subur ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penistaan terhadap agama.
"Laporannya Rabu (24/4)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (25/4).
Advertisement
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1366/IV/2013/PMJ/ Ditreskrimum, Adi melaporkan Eyang Subur dengan Pasal 156 ayat a KUHP tentang penodaan Agama Islam dengan menyertakan sembilan orang saksi.
Rikwanto menjelaskan kronologis kejadian sejak 1995 hingga 2010, terlapor secara intensif dan kontinyu mempengaruhi pelapor dengan cara memberikan pemahaman tentang Agama Islam.
Salah satu pemahaman yang disampaikan Eyang Subur, antara lain terlapor mengaku menerima wahyu dari Tuhan dan mengembang misi dari Nabi Muhammad.
Rikwanto mengungkapkan Adi menerima pemahaman dari Eyang Subur seperti shalat dan puasa bukan ibadah wajib.
Selain itu, terlapor juga menyatakan segala perkataan wajib dilakukan pelapor, jika tidak ditaati akan mendapatkan kutukan.
"Karena rasa takut dan terpengaruh, pelapor sempat mengikuti perintah terlapor," ujar Rikwanto.
Setelah lepas dari pengaruh tersebut, pelapor menyadari ajaran yang disampaikan terlapor menyimpang dari ajaran sebenarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

15 Jemaah Calon Haji Dipulangkan dari Emberkasi Solo, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
Advertisement