Bursa Mineral Prabowo Didukung APNI, Ini Syaratnya
APNI mendukung BMKS gagasan Prabowo. Bursa mineral dinilai bisa mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi market maker.
Kriss Hatta. (Detik.com)
Harianjogja.com, JAKARTA--Presenter sekaligus aktor Kriss Hatta kembali jalani sidang kasus pemalsuan dokumen pernikahan, Senin(18/6/2019). Dalam persidangan, ia dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mendengar tuntutan JPU, pria 30 tahun tersebut tentu tak terima. Apalagi menurut Kriss, dirinya benar menikah dengan Hilda, dan bukan sengaja membuat buku nikah palsu di Pasar Senen.
"Di periode 2015 dan 2017 itu kan memang ada kode yamg dinamakan kode korporasi. Nah itu bentuk angka, tapi di bawah itu kodenya terdaftar di Kementerian Agama ini bukan semata saya buat di Pasar Senen atau gimana. Lalu saya foto, taro foto saya berdua sama dia.. Bukan seperti itu," jelas Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Agama Bekasi, dilansir Okezone, Senin (17/6/2019).
Kriss Hatta menambahkan bahwa sebenarnya ia sudah menang mutlak di Pengadilan Agama Bekasi serta Pengadilan Tinggi Bandung. Bahkan ia juga mengatakan bahwa pihak Hilda sudah melanggar surat ddaran Mahkamah Agung dan Jaksa Agung.
"Perdata saya sudah menang di PA Bekasi dan di PT Bandung, saya sudah menang mutlak, pembatalan pernikahan ditolak. Jadi perkawinan sempat terjadi. Di dalam perkara perdata tidak ditemukan letak kepalsuannya, kecuali di PA Bekasi ditemukan letak kepalsuan, berarti saya dituntut pidana, dan ini sudah melanggar surat edaran Mahkamah Agung dan Jaksa Agung tahun 2013," tegasnya.
"Jadi tuntutan saya sudah melanggar surat edaran MA dan yang cukup unik, penyidik saja itu diperiksa oleh PN Bekasi ini sudah cacat hukum dari awal, harusnya tidak ada penuntutan atau sebagainya kita lihat saja vonisnya bagaimana, biar kita lihat bareng-bareng nanti kita buktikan di nota pembelaan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone/Solopos.com
APNI mendukung BMKS gagasan Prabowo. Bursa mineral dinilai bisa mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi market maker.
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 25 Agustus 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya Selasa 25 Agustus 2026 berdasarkan data resmi KAI Access.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 25 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 25 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.