Mulan Jameela Ungkapkan Kesedihan Setelah Vonis 1 Tahun untuk Ahmad Dhani

Newswire
Newswire Rabu, 12 Juni 2019 10:07 WIB
Mulan Jameela Ungkapkan Kesedihan Setelah Vonis 1 Tahun untuk Ahmad Dhani

Mulan Jameela. (Okezone)

Harianjogja.com, JAKARTA--Setelah Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019), istrinya, Mulan Jameela menulis kalimat yang mengisyaratkan kepedihan. 

"Innama asyku batsi wa huzni ilallah. Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku," tulis Mulan Jameela dalam Instagram Story-nya, beberapa jam setelah sidang kasus sang suami.

"Innama asyku batsi wa huzni ilallah" adalah kutipan  surat Yusuf ayat 86 yang lengkapnya  "Qola innama asyku batsi wa huzni ilallah(i) wa a\'lamu minallahi ma la ta\'lamun(a)" Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia kurang lebih "Dia (Yakub) berkata; hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku dan aku mengetahui dari Allah apa yang tidak kamu ketahui."

Tak seperti biasanya, Mulan Jameela tak mendampingi Ahmad Dhani menjalani sidang vonis hari ini. Melalui beberapa video, mantan personel Ratu itu terlihat sedang menikmati wahana permainan di taman bermain.

Mulan Jameela pergi bersama Ummi Pipik dan anak-anaknya. Tak terlihat wajah murung selama mereka bersenang-senang di sana.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dituntut 1,5 tahun penjara di kasus ujaran idiot di Surabaya. Tuntutan itu diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat Hari Basuki dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dalam persidangan yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4/2019).

Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU No.19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com/Solopos.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online